Jumlah personel telah dikurangi dan ditarik kembali ke kesatuan masing-masing dari 13 SSK menjadi 8 SSK, namun tetap ada personel yang bersiaga di sana,"
Jember (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Jatim dan Kepolisian Resor (Polres) Jember menarik sebagian personelnya pascakesepakatan damai kedua kelompok yang berkonflik di wilayah Puger, Kabupaten Jember.

"Jumlah personel telah dikurangi dan ditarik kembali ke kesatuan masing-masing dari 13 SSK menjadi 8 SSK, namun tetap ada personel yang bersiaga di sana," kata Kapolres Jember AKBP Awang Joko Rumitro kepada sejumlah wartawan, Jumat.

Menurut dia, jumlah personel yang masih bersiaga di Puger sebanyak 8 satuan setingkat kompi (SSK) terdiri dari 2 SSK Brimob Polda Jatim, 1 SSK Sabhara, 2 SSK dari Polres Jember dan Polsek Puger, serta 3 SSK anggota TNI.

"Saya yakin warga Puger cinta damai, sehingga kami optimistis mereka memiliki niat baik untuk menjaga perdamaian yang telah disepakati antara kedua belah pihak," tuturnya.

Ia menjelaskan penarikan sebagian personel tersebut karena kondisi keamanan di wilayah Puger sudah kondusif dan kedua kelompok yang berkonflik sudah membuat perjanjian damai untuk menahan diri dan tidak melakukan kegiatan pengerahan massa selama sebulan.

Kendati demikian, beberapa lokasi masih menjadi fokus penjagaan aparat TNI dan Polri antara lain lokasi kerusuhan, Pondok Pesantren Darus Sholihin, pintu masuk perbatasan menuju Puger, Mapolsek Puger, dan Koramil Puger.

Bupati Jember MZA Djalal sebelumnya memimpin mediasi antara kedua kelompok yang berkonflik yakni Habib Isa Mahdi Al Habsy dari Pondok Pesantren Darus Sholihin dengan Ustad Fauzi pada Rabu (18/9).

Ada beberapa poin kesepakatan damai yang telah ditandatangani kedua belah pihak di antaranya menciptakan perdamaian, keamanan, ketertiban, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat, kemudian kedua belah pihak wajib mensosialisasikan kesepakatan tersebut kepada jamaahnya masing-masing.

Selain itu, kedua belah pihak diminta tidak mengerahkan massa dalam kegiatan, tidak mengadakan kirab, karnaval, atau kegiatan massa di jalan raya atau fasilitas umum sebagai upaya perwujudan damai secara permanen.
(KR-FQH/T007)

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013