Jakarta (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) dan Yayasan Kino Media bekerja sama untuk produksi konten penyiaran yang memenuhi hak kelompok disabilitas.

Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan Amin Shabana menjelaskan, tiga pihak itu akan bekerja sama dalam penambahan deskripsi audio bahasa Indonesia pada produksi adegan film radio agar dapat diakses oleh kelompok disabilitas penglihatan.

“Deskripsi audio ini diberikan pada adegan film nondialog. Harapannya, penyandang disabilitas penglihatan juga merasakan atmosfer yang terjadi dalam adegan tersebut,” ujar Amin dalam siaran pers di Jakarta, Kamis.

Baca juga: KPI umumkan Indeks Kualitas Program Siaran TV periode II 2023

Menurut Amin, kesadaran penambahan deskripsi audio sebenarnya sudah dilakukan oleh para sineas Indonesia. Namun ketiga pihak akan lebih mengoptimalkan itu, sehingga hak-hak penyandang disabilitas bisa terpenuhi dalam mendapatkan akses yang optimal pada konten penyiaran.
 
"Dengan adanya sinergi yang positif dari para pemangku kepentingan penyiaran, maka program film radio ini akan memberi manfaat yang lebih luas," kata Amin.

Ketua KPI Pusat Ubaidillah menambahkan, KPI sebetulnya sudah menyampaikan inisiatif program film radio sebagai program unggulan kepada Sekretariat ASEAN. Hal itu sebagai inisiatif konten siaran yang inklusif pada penyiaran digital.

KPI juga telah menerima aspirasi dari berbagai kelompok disabilitas, misalnya untuk keberadaan bahasa isyarat di televisi.

Baca juga: KPI terus mendorong revisi Undang-Undang Penyiaran
 
Agar cakupan dan daya jangkau program itu menjadi lebih luas, KPI juga meluaskan kerja sama dengan kalangan sineas Indonesia. Sehingga konten penyiaran yang dihasilkan dapat lebih dinikmati kelompok penyandang disabilitas, sebagaimana amanat undang-undang.

Harapannya, selain menerima akses siaran, kelompok disabilitas juga mendapat kesempatan untuk ikut berkiprah di dunia penyiaran.
 
“Saya berharap, program-program inovatif dalam meningkatkan kualitas siaran dan juga keterjangkauan siaran untuk sebanyak mungkin kelompok masyarakat, tetap memperhatikan aturan yang berlaku dan tidak mengganggu kepentingan teman-teman komunitas difabel,” ujar Ubaidillah pula.

Baca juga: Televisi masa kini kian bertransformasi layaknya layar pribadi

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024