Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI agar siap memberi pelayanan kesehatan bagi Kelompok  Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Puskesmas. 

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI agar bersiap memberi pelayanan kesehatan di Puskesmas," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Selain memberikan pemeriksaan kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga menyediakan satu ambulans di setiap kecamatan. Sedangkan bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diberikan vitamin tambahan untuk menjaga ketahanan tubuh usai pencoblosan Pemilu 2024.

KPU DKI menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya dan mengimbau kepada jajarannya untuk memperhatikan kondisi diri. "Kami imbau kepada jajaran termasuk 'ad hoc' agar mengatur jadwal dengan mempertimbangkan kondisi," katanya.

Selain itu, pihaknya memastikan  santunan diterima oleh dua anggota KPPS yang meninggal dunia. "Sedang diurus pihak sekretariat," ujarnya.

Baca juga: Petugas KPPS meninggal di Jakarta Pusat setelah mengalami kecelakaan
Baca juga: Ketua KPPS 70 Rawabadak Utara meninggal dunia saat bertugas


KPU DKI telah menerima data mengenai dua anggota KPPS meninggal dunia akibat kelelahan dan mengalami kecelakaan.

Pertama, Ketua KPPS Tempat Pemungutan Suara (TPS) Nomor 70 Kelurahan Rawa Badak Utara, Iyos Rusli (52) meninggal dunia saat menjalankan tugas melakukan penghitungan suara pada Rabu (14/2) malam.

Kedua, seorang petugas KPPS berinisial AJ (24) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jakarta Pusat saat hendak mengantarkan logistik dari Kelurahan Kebon Kacang ke Gelanggang Olahraga (GOR) Tanah Abang.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mencatat 27 kasus kematian petugas KPPS pada Pemilu 2024. Kasus tersebut ditemukan di sejumlah daerah di antaranya Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten dan DKI Jakarta.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024