Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum yang menarik perhatian publik terjadi di Indonesia pada Jumat (16/2) lalu. Dari mulai penembakan pesawat di Papua Tengah hingga pemeriksaan Bupati Sidoarjo yang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berikut pilihan berita hukum yang telah dirangkum ANTARA

1.Kapolda sebut KKB tembak pesawat Asean Air saat mendarat di Beoga

Jayapura (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui, Jumat pagi (16/2) KKB telah melakukan penembakan terhadap pesawat milik Asean Air dengan kode penerbangan PK LTF, saat hendak mendarat di lapangan terbang Beoga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Memang benar ada penembakan yang dialami pesawat milik Asean Air yang mendarat di lapangan terbang Beoga
Baca di sini


2. KY ingatkan calon hakim agung dan ad hoc HAM segera lengkapi berkas

Jakarta (ANTARA) -
Komisi Yudisial (KY) mengingatkan pendaftar seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) untuk segera melengkapi berkas melalui laman resmi rekrutmen KY.

Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M. Taufiq H.Z. mengatakan bahwa pihaknya baru menerima 21 orang pendaftar konfirmasi calon hakim agung dan satu orang pendaftar calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA) per Kamis (15/2) pukul 16.00 WIB.

"KY telah menerima 177 orang pendaftar online calon hakim agung dan 109 orang pendaftar online calon hakim ad hoc HAM di MA. Namun, di antara jumlah tersebut, hanya 21 orang calon hakim agung dan satu orang calon hakim ad hoc HAM di MA yang telah melengkapi berkas," dia dalam siaran pers diterima di Jakarta, Jumat.

Baca di sini


3. Paket obat diantar pakai helikopter, Pangdam: Telah diterima sandera

Jayapura (ANTARA) - Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengatakan bahwa permintaan obat-obatan yang disampaikan sandera Philip Mark Mehrtens telah dipenuhi dan diterima yang bersangkutan.

Dari laporan yang diterima obat-obatan itu sudah diantar warga yang menjadi utusan Penjabat Bupati Nduga.

Baca di sini

4. Polisi : Tersangka penangkapan penyu hijau diancam lima tahun penjara

Kupang (ANTARA) - Penyidik dari Polairud Polda NTT menyatakan bahwa dua tersangka kasus penangkapan tiga ekor penyu hijau di perairan Metingdoeng, Kabupaten Flores Timur diancam lima tahun penjara dan denda Rp100 juta akibat perbuatan mereka.

Kepala Subdit Penegakan Hukum Polairud Polda NTT AKBP Hendra Dorizen kepada wartawan di Kupang, Jumat pagi mengatakan bahwa kedua tersangka bernama Nasarudin Blegur dan Saiful itu ditangkap pada Selasa (13/2) lalu setelah mendapatkan informasi dari warga.

Baca di sini


5. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor bantah terima uang korupsi BPPD Sidoarjo

Jakarta (ANTARA) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali membantah telah menerima uang yang berasal dari tindak pidana korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) oleh Kabupaten Sidoarjo.

"Enggak (ada penerimaan uang)," kata Muhdlor usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat.

Muhdlor mengatakan ada cukup banyak pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik dan dirinya hanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Baca di sini

Pewarta: Walda Marison
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024