Seoul (ANTARA) - Asosiasi Medis Korea (KMA) yang mewakili mayoritas dokter di Korea Selatan menyatakan akan mengambil tindakan tegas dan mengancam bakal mengundurkan diri jika pemerintah tetap melaksanakan rencana penambahan 2.000 kuota untuk mahasiswa kedokteran.

“Kami menyatakan penyesalan yang mendalam atas komentar tidak pantas pemerintah yang mengancam akan mencabut izin dan mengecilkan keinginan individu untuk secara sukarela mengundurkan diri sebagai dokter peserta pelatihan,” kata komite darurat KMA, Sabtu.

Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa di pemerintahan sebelumnya mengisyaratkan akan menindak tegas pemogokan yang akan dilakukan oleh para dokter magang di lima rumah sakit umum besar di Seoul.

Menanggapi hal itu, KMA memperingatkan akan mengambil tindakan hukum jika pemerintah terus melakukan intimidasi serta jika salah satu dokter dirugikan atas protes tersebut.

“Jika mereka terus melakukan intimidasi, kami memperingatkan bahwa kami dapat mengambil tindakan hukum,” ucap komite tersebut.

Awal pekan ini, dokter magang dari lima rumah sakit besar di Seoul yang berperan penting dalam menyediakan perawatan medis bagi pasien kritis mengatakan akan menyerahkan surat pengunduran diri pada Senin mendatang dan berhenti bekerja pada Selasa sebagai bentuk pemogokan.

Pemerintah dan PPP mengambil sikap keras terhadap dokter yang memprotes rencana penambahan dokter yang bertujuan untuk mengatasi kekurangan dokter. PPP menyebut akan menyalahkan para dokter yang melakukan protes karena membahayakan sistem layanan kesehatan nasional.

Kementerian Kesehatan Korea Selatan pun telah memerintahkan sebanyak 221 rumah sakit pelatihan untuk melarang cuti massal dan mempertahankan personel medis penting, sembari menegaskan kembali janji pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap tindakan kolektif dokter yang mengancam keselamatan pasien.

Dalam upaya memblokir potensi pemogokan, pemerintah memerintahkan rumah sakit pelatihan untuk menolak surat pengunduran diri dari dokter magang dan dokter residen.

Baca juga: Kemenkes Korsel perintahkan RS untuk larang cuti massal dokter magang
Baca juga: IDI: Dari 226 ribu total dokter, 160 ribu masih berada di wilayah WIB


Sumber : Yonhap-OANA

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024