Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah DKI Jakarta berencana memulai uji coba penerapan jam wajib belajar awal Oktober mendatang.

"Program akan diujicobakan di dua RW di tiap wilayah selama tiga bulan, setelah itu akan dievaluasi dan dikoreksi, setelah itu baru diterapkan di seluruh wilayah," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, Selasa.

Jokowi mengatakan dia sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan para wali kota soal penerapan jam wajib belajar di rumah dari pukul 19.00 WIB sampai 21.00 WIB bagi semua siswa sekolah.

"Teknisnya sedang mereka godok, minggu ini InsyaAllah selesai," katanya.

Saat program itu diterapkan, semua siswa sekolah wajib belajar di rumah sejak pukul 19.00 WIB sampai 21.00 WIB dengan pengawasan dari orang tua, masyarakat hingga ketua rukun tetangga.

Namun pemerintah DKI Jakarta belum menetapkan sanksi bagi pelanggar aturan baru itu. "Sanksinya akan diputuskan setelah uji coba selesai," kata Jokowi.


Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013