Jadi ke psikiater itu bisa pakai BPJS. Gunakan BPJS-nya untuk bisa akses psikiater. Tidak hanya konsultasinya saja yang gratis, obatnya juga gratis. Misalnya perlu tindakan juga gratis
Jakarta (ANTARA) - Psikiater dr. Santi Yuliani, M.Sc.,Sp.K.J mengatakan untuk tidak melakukan self-diagnosis (swadiagnosis) terhadap penyakit mental, karena tidak ada satupun mesin pencarian yang dapat memeriksa pasien secara detail.

"Tidak ada yang bisa menggantikan dengan bertemu langsung dengan psikiater untuk bisa membuat diagnosis. Apalagi self-treatment. Jadi hati-hati, ujar dr Santi dalam “Dikit-Dikit Ngerasa Kena Mental Illness” yang disiarkan Kementerian Kesehatan melalui akun Instagram resminya di Jakarta, Senin.

Baca juga: Penyakit mental jadi masalah umum warga Afghanistan akibat perang

Dia menjelaskan, orang melakukan swadiagnosis penyakit mental karena sejumlah alasan, seperti stigma. Dokter itu mencontohkan, ketika seseorang menceritakan mereka memiliki penyakit jantung, orang-orang sekitarnya bersikap suportif dan menyuruh mereka istirahat.

Akan tetapi, ujarnya, ketika ada yang bercerita bahwa mereka depresi, masalah mereka dianggap remeh dan mereka dianggap tidak dapat menikmati hidup atau kurang bersyukur. Bahkan, ujarnya, orang-orang dengan penyakit mental dilihat sebagai orang gila.

Dia menyebut, bahwa ketika seseorang melakukan swadiagnosis dan menemukan kecenderungan bahwa dia mengalami gangguan mental, orang itu tak lantas ke psikiater, dan malah berusaha mengobati dirinya sendiri.

"Padahal kalau kita cocokkan gejala ke engine search atau search engine, belum tentu bisa tepat diagnosisnya. Jadi, please, datang ke psikiater atau ke psikolog untuk mendapatkan diagnosis yang tepat. Hari ini udah nggak ada lah kita berpikir tentang stigma, ya," dia menambahkan.

Baca juga: Menelisik penyakit judi dan terapinya

Santi mengatakan, alasan lain orang melakukan swadiagnosis adalah takut dengan biaya konsultasi. Dia mengatakan, banyak orang yang berkomentar bahwa tidak perlu ke psikiater, karena mahal dan hanya menghabiskan uang saja.

"Jadi ke psikiater itu bisa pakai BPJS. Gunakan BPJS-nya untuk bisa akses psikiater. Tidak hanya konsultasinya saja yang gratis, obatnya juga gratis. Misalnya perlu tindakan juga gratis," psikiater itu menjelaskan.

Dia menjelaskan, para dokter tersebut memiliki bertahun-tahun pengalaman, misalnya 10 tahun, di mana mereka menemui berbagai macam kasus. Kasus-kasus itulah, ujarnya, yang digunakan sebagai referensi mereka untuk membantu para pasiennya.

"Siapa tahu referensi yang disampaikan ini bisa membantu berdasarkan hal-hal yang sudah ditemui selama 10 tahun berpraktek. Jadi tolong cari bantuan, karena kalau sudah self-harm (menyakiti diri sendiri), itu sudah masuk ke dalam kategori emergency," katanya.

Dia menilai, penyakit mental merupakan sebuah penyakit fisik juga, karena gangguan tersebut terjadi dalam otak. Oleh karena itu, katanya, tidak perlu merasa malu kalau ada gangguan seperti itu.

Baca juga: Kini tes darah bisa dilakukan untuk deteksi "anxiety" atau kecemasan

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024