Jadi kalau ada apa-apa korban bisa lari ke situ
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan psikiater dan psikolog di pos aduan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tingkat RW untuk memudahkan warga yang membutuhkan layanan.

“Jadi kalau ada apa-apa korban bisa lari ke situ, nah itu kan harus dekat dengan masyarakat cakupannya diperkecil kalau bisa hingga pos RW harus ada," kata Iman kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Nantinya psikiater dan psikolog memberikan penyuluhan tentang rumah tangga, pendampingan, bahkan sampai kepada  penyembuhan trauma terhadap korban-korban KDRT.

Maka dari itu, dia meminta para korban KDRT segera melaporkan dan jangan malu ataupun takut saat mendapat KDRT agar dapat meminimalisasi kasus dan korban kekerasan.

Menurut dia, sebenarnya banyak kejadian tidak terungkap, maka dari itu dia turut meminta warga yang mengalami KDRT untuk menyampaikan  persoalannya ke pos terdekat.

“Dengan adanya posko di tingkat RW, nantinya petugas bisa menyosialisasikan kepada masyarakat sehingga bisa mengetahui kondisi yang dialami," ujarnya.

Melansir aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), Jakarta menempati peringkat ketiga dengan kasus terbanyak di Indonesia dengan jumlah 781 kasus periode 1 Januari hingga 20 Juni 2023.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta belum lama ini telah menambah 10 pos pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dengan penambahan tersebut, kini terdapat 35 pos pengaduan yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta, termasuk Kabupaten Kepulauan Seribu.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPAPP DKI Jakarta Tri Palupi Diah Handayati mengatakan terdapat dua petugas di setiap pos pengaduan. Terdiri dari konselor dengan latar belakang S1 Psikologi dan Paralegal dengan latar belakang S1 Hukum.

“Tidak hanya untuk menggali kejadian yang dialami, namun kami juga mengidentifikasi harapan dan kebutuhan dari korban kekerasan agar mendapat layanan sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar Palupi.

Berikut tambahan 10 pos pengaduan di 2024
  • Jakarta Pusat di RPTRA Planet Senen, Pasar Senen Dalam VIII, Kelurahan Senen.
  • Jakarta Utara di RPTRA Bawang Putih, Jalan Kebon Bawang VII, Kelurahan Kebon bawang, Tanjung Priok.
  • Jakarta Barat di RPTRA Matahari, Jalan Kebon Jeruk XIII, Kelurahan Tamansari Taman Sari dan RPTRA Wijaya Kusuma, Jalan Wijaya Kusuma VIII, Kelurahan Grogol, Grogol Petamburan.
  • Jakarta Selatan di RPTRA Anggrek, Jalan Haji Gandun, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak; RPTRA Ramli, Jalan Kapten Tendean, Gang Jati, Kelurahan Mampang, Mampang Prapatan; dan RPTRA Astabrata, Jalan Rawa Papan RT 11/06 Pesanggrahan Bintaro.
  • Jakarta Timur di RPTRA Gedong Trikora, Jalan Trikora, Gang Hajah Nipah, Kelurahan Pasar Rebo, Kecamatan Gedong; RPTRA Utakara Beriman, Jalan Jeruk III, Utan Kayu Utara, Matraman; dan RPTRA Dahlia, Jalan Nurul Hidayah, Kramat Jati.
Baca juga: Wanita korban KDRT di Cilincing adukan suami ke polisi
Baca juga: Ditjen Imigrasi tangkap DPO pelaku KDRT saat berada di Guangzhou
Baca juga: 85 aduan kekerasan perempuan dan anak masuk ke Sudin PPAPP Jakbar

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024