Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan tiga skema untuk memulai kembali beroperasinya angkutan batu bara di jalan raya dan Sungai Batanghari.

"Tiga skema itu merupakan hasil rapat tertutup pembahasan rekayasa lalu lintas angkutan batu bara di Jambi," kata Gubernur Jambi Al Haris, di Jambi, Selasa.

Rapat tertutup tersebut dipimpin langsung Gubernur Al Haris diikuti Dirlantas Polda Jambi, Sekda Provinsi Jambi, Penjabat Bupati Sarolangun, Tebo, Merangin, Muarojambi, dan Sekda Batanghari selaku perwakilan daerah yang jalannya dilalui angkutan batu bara dari stockpile menuju ke pelabuhan terdekat.

Hasil rapat ada tiga skema rekayasa lalu lintas angkutan batu bara di Provinsi Jambi yang akan diterapkan dalam waktu yang akan ditentukan mendatang, namun demikian nantinya tetap dioptimalkan melalui jalur sungai, hanya menuju sungai itu diperlukan sedikit jalan umum yang akan dipakai menuju pelabuhan terdekat.

Baca juga: Jambi maksimalkan lima jalur sungai untuk angkutan batu bara

Rapat tersebut tetap konsisten pada Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1 Tahun 2024 untuk mengoptimalkan angkutan batu bara jalur sungai dan hanya saja ada sejumlah perusahaan tambang yang jauh dari sungai sehingga tetap menggunakan jalan umum untuk sampai ke pelabuhan terdekat.

"Kita rapat Forkopimda dan para bupati yang dilintasi angkutan batu bara dan memang saat ini Ingub Nomor 1 itu kan jelas bahwa angkutan batu bara fokus memaksimalkan jalur sungai, dan terkait hal itu pemerintah tahu bahwa hanya satu atau dua perusahaan saja yang mulut tambangnya langsung berada di sungai," kata Al Haris.

Ia menyebutkan ada tiga skema yang dibuat, yakni skema pertama, untuk angkutan batu bara dari Kabupaten Sarolangun menuju Batanghari, perusahaan tambang yang berasal dari Sarolangun ini akan mengangkut batu bara lewat jalur darat menuju lima pelabuhan di Kabupaten Batanghari, yaitu Pelabuhan Srikandi, Minimex, DKC, PUS, dan PT Deli.

Baca juga: Gubernur Jambi pertahankan angkutan batu bara tetap lewat jalur sungai

Namun, untuk menghindari kemacetan pada angkutan jalur darat tersebut, pemerintah akan memberlakukan stiker khusus. Dalam rute Sarolangun-Batanghari hanya akan dilalui 1.000 unit angkutan batu bara. Selain itu, jam operasionalnya juga akan dibatasi mulai dari pukul 19.00 sampai 04.00 WIB.

"Jadi, skema itu sebanyak 1.000 angkutan yang akan dilepas dan kemudian nanti jumlah kendaraan dari perusahaan itu akan dibatasi satu perusahaan hanya boleh 30 angkutan yang melintas setiap hari, dan itu nanti kontrak dengan perusahaan hanya 30 mobil yang bisa lewat di jalur tersebut. Kemudian akan dipasang stiker untuk memudahkan kita memantau," ujarnya.

Skema kedua, angkutan yang dari Sungai Gelam, Sungai Bahar itu dibatasi dengan jumlah kendaraan 750 unit, yang menuju Pelabuhan Talang Duku maupun Pelabuhan di Niaso di mana jumlah kendaraannya juga akan diatur kembali dan kalau yang dari Sungai Gelam sampai Talang Duku jam operasional pukul 18.00 sampai 04.00 WIB.

Baca juga: DPRD dukung keputusan Gubernur Jambi terkait jalur batu bara

Skema ketiga, untuk jalur angkutan batu bara yang dari Bungo dan Tebo. Kendaraan angkutan batu bara akan diarahkan ke Pelabuhan Dagang, dengan jumlah kendaraan dibatasi sekitar 400 unit.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024