Tangerang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, mengamankan sebanyak empat warga negara asing (WNA) pelaku penggunaan paspor palsu.

Dari keempat WNA Itu antara lain berinisial MHAH, FAIA, IH dan MA. Mereka, diketahui berasal dari negara Irak, Suriah dan Sudan sebagai jaringan internasional penyelundupan manusia.

Kasi Inteldakim Imigrasi Soekarno Hatta Arfa Yudha di Tangerang, Selasa menyampaikan bahwa keempat pelaku ini mempunyai motif menuju negara lain seperti Jerman dan Belanda.

"Jadi motif empat pelaku untuk menuju negara ketiga, yaitu ke Jerman dan Belanda. Alasannya untuk mencari kehidupan yang lebih baik," katanya.

Ia menyebutkan, hasil pemeriksaan awal, para pelaku pengguna paspor palsu tersebut baru pertama kali masuk ke Indonesia.

Semua pelaku, katanya, di gerakan oleh jaringan yang secara otomatis ada dugaan tindak pidana penyelundupan manusia.

"Sampai saat ini kami masih mengembangkan terkait jaringan yang ada di Indonesia, karena namanya ini jaringan internasional," ucapnya.

Menurut dia, upaya penggunaan paspor palsu ini menjadi sebuah strategi para sindikat yang ingin mencapai negara ke tiga, polanya memutari terlebih dahulu negara-negara Asia seperti Indonesia, Vietnam, Thailand dan Filipina. Sehingga mengelabui imigrasi layaknya traveler.

"Tidak ada alasan spesifik, jadi memang para sindikat harus memperbanyak perjalanannya guna mengaburkan niatnya. Biasanya tujuan akhirnya ke negara-negara Eropa," ungkapnya.

Keempat WNA tersebut, diamankan dalam operasi pengawasan orang asing di wilayah Bandara Soekarno Hatta.

Baca juga: WNA Nigeria dan Zimbabwe diamankan petugas Imigrasi Soetta

Baca juga: Kedatangan WNA ke Tanah Air meningkat selama tahun 2023







 

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024