Bea Cukai Ambon berkomitmen akan terus memberikan pelayanan prima demi kelancaran ekspor dari Maluku.
Ambon (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Ambon, Maluku memberikan layanan perizinan ekspor sembilan ton ikan hidup ke negara tujuan Hong Kong.

Proses pelayanan ekspor udang dilakukan Bea Cukai Ambon melalui tim yang ditugaskan ke Instalasi Ikan PT Rajawali Laut Timur, untuk melalukan pengawasan dan pelayanan," kata Kepala KPPBC Ambon Teddy Laksmana, di Ambon, Selasa.

Ia mengatakan, pelayanan ekspor langsung dilakukan kepada PT Rajawali Laut Timur, total ikan hidup yang diekspor sebanyak 9.021 kg dengan negara tujuan Hong Kong dan nilai ekspor ikan hidup mencapai 166.232 dolar Amerika Serikat (AS)

Ekspor ikan hidup ini, katanya lagi, merupakan ekspor pertama PT Rajawali Laut Timur di tahun 2024, dengan jenis ikan yang diekspor yaitu kerapu sunu, kerapu macan, kerapu bebek atau tikus, ikan ketarap, dan ikan raja bau.

"Bea Cukai Ambon berkomitmen akan terus memberikan pelayanan prima demi kelancaran ekspor dari Maluku," katanya pula.

Bea Cukai Ambon juga berkomitmen tetap memberikan pelayanan ekspor 24 jam 7 hari dalam seminggu sebagai wujud pelayanan optimal kepada pengguna jasa khususnya eksportir.

"Kami tetap memberikan pelayanan ekspor 24 jam selama tujuh hari dalam seminggu, sebagai wujud pelayanan optimal kepada pengguna jasa khususnya eksportir di Maluku," katanya lagi.

Bea Cukai Ambon mencatat komoditas perikanan dan pertanian kehutanan mendominasi ekspor di Provinsi Maluku, kemudian komoditas perikanan berupa udang, tuna, kerapu, kepiting mendominasi ekspor.

Komoditas perkebunan dan kehutanan yang menjadi andalan adalah kopra, cengkih, pala, damar, dan minyak kayu putih yang diharapkan menjadi komoditas ekspor penting dari Maluku selain perikanan.

Bea Cukai juga melakukan koordinasi dan sinergi dengan instansi terkait seperti Dinas Pertanian dan Balai Karantina Pertanian, serta Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) untuk produk perikanan.
Baca juga: KKP percepat perizinan, ekspor ikan Maluku hanya butuh tiga hari
Baca juga: Dorong ekspor, BKHIT Maluku-Kementan pacu sertifikasi pengolahan ikan

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024