Denpasar (ANTARA) - Dinas Pertanian Denpasar, Bali, bekerja sama dengan Yayasan Bali Animal Welfare dan Seva Buana memberikan layanan vaksinasi rabies dan sterilisasi gratis untuk hewan peliharaan masyarakat dalam rangkaian peringatan HUT Ke-236 Kota Denpasar.

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar AA Gede Bayu Brahmasta di Denpasar, Selasa, mengatakan kegiatan vaksinasi rabies ini untuk mencegah hewan peliharaan masyarakat seperti kucing, anjing, dan kera tertular rabies.

"Selain itu, juga untuk mendukung terciptanya kesehatan hewan yang berkelanjutan di Kota Denpasar, dengan target 90 persen dari populasi hewan penular rabies akan tervaksinasi," ucapnya pada acara yang juga dihadiri Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana itu.

Baca juga: Distan Denpasar lakukan vaksinasi anjing di kawasan wisata Sanur

Pelayanan vaksinasi diberikan untuk sejumlah hewan penular rabies (HPR) milik masyarakat seperti anjing, kucing, dan kera. Layanan tersebut dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 20-21 Februari 2024.

"Vaksinasi rabies ini dilaksanakan untuk memastikan kesehatan HPR dan bebas rabies di Kota Denpasar," ujarnya didampingi Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar Ni Made Suparmi.

Hasil dari pelaksanaan vaksinasi pada hari pertama yakni sebanyak 75 anjing dan 12 kucing sudah mendapatkan layanan vaksinasi rabies.

Baca juga: Denpasar targetkan 90 persen populasi HPR tervaksinasi

Selain itu, juga ada 20 anjing dan 1 kucing yang pemiliknya melakukan konsultasi kesehatan serta 25 anjing dan 3 kucing dilakukan sterilisasi.

"Kami berharap masyarakat Kota Denpasar yang memiliki hewan kesayangan dapat memanfaatkan layanan vaksinasi rabies gratis ini," kata Agung Brahmasta.

Masyarakat dapat menghubungi Dinas Pertanian Kota Denpasar Bidang Kesehatan Hewan, atau dapat melihat jadwal di masing-masing desa atau kelurahan.

Baca juga: Distan Denpasar minta seluruh desa bentuk Tim Siaga Rabies

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut andil mencegah penularan rabies di Kota Denpasar. Hal ini dapat dilaksanakan dengan cara sederhana, yakni tidak melepasliarkan hewan peliharaan.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024