Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang telah menandatangani Perpres terkait Hak Cipta Penerbit atau Publisher Rights.

Menurutnya, Perpres tersebut menjadi angin segar bagi kalangan pers. Setelah tiga tahun lamanya dibahas dan diformulasikan, akhirnya pers bisa mendapatkan keadilan ekonomi terkait berita yang dibuat yang ditampilkan oleh berbagai platform digital.

“Masalah utama pers saat ini adalah pada disrupsi digital yang menurunkan daya bisnis pers, khususnya dari pemasukan iklan. Melalui Perpres tersebut, mewajibkan platform digital untuk melayani negosiasi nilai ekonomi dari kalangan pers. Tidak menutup kemungkinan, Perpres tersebut ke depannya menjadi undang-undang,” kata Bamsoet, panggilan akrabnya, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Ketua DPR RI ke-20 itu menjelaskan, peraturan mengenai Publisher Rights dapat menciptakan ekosistem kompetisi yang adil antara pers dengan platform digital global seperti Google dan Facebook, sehingga bisa memperkuat pers nasional yang tidak hanya sehat secara ketentuan jurnalistik, melainkan juga sehat secara ekonomi sekaligus mencegah terjadinya digital feodalisme.

“Seperti halnya Indonesia, berbagai negara lain juga sudah merancang regulasi terkait publisher rights, antara lain Australia yang telah mengesahkan News Media Bargaining Code serta Korea Selatan yang baru saja menerapkan amandemen undang-undang bisnis telekomunikasi,” kata dia.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini juga menerangkan pentingnya penerapan prinsip ko-eksistensi (hidup bersama) serta konsep hak pengelola media dan hak cipta jurnalistik (publisher rights).

Tidak hanya untuk melindungi kepentingan pers nasional menghadapi dominasi platform digital global, dua hal tersebut juga menjadi unsur penting membangun kedaulatan nasional di bidang digital.

"Memutuskan hubungan sama sekali dengan platform digital global, atau sikap menolak transformasi digital, merupakan sikap yang tidak realistis. Karenanya, kebijakan itu untuk melawan platform digital global, melainkan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, untuk mewujudkan keseimbangan dalam relasi kekuasaan, menegakkan prinsip persamaan di depan hukum, serta kesetaraan level kedudukan pada area bisnis yang sebidang," pungkas Bamsoet.

Bamsoet bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu serta Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun, mendampingi Presiden Joko Widodo membuka Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024 pada Selasa.

Turut hadir Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Bamsoet dukung peningkatan kualitas pendidikan UNPERBA
Baca juga: Bamsoet sebut ketersediaan rumah jadi "PR" presiden mendatang
Baca juga: Bamsoet: Indonesia perlu regulasi AI jelas dan kuat

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024