Jika masih ditemukan ada yang memelihara ya langsung kami musnahkan....
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memusnahkan sebanyak 18 ekor ikan invasif yang berbahaya dan merugikan ekosistem perairan Indonesia.
 
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono dalam pernyataannya, di Jakarta, Senin, menjelaskan pemusnahan jenis ikan invasif tersebut merupakan salah satu bagian dari pengawasan terhadap sumber daya perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).
 
“Sudah ada aturannya mengenai larangan pemasukan, pembudidayaan, peredaran, serta pengeluaran jenis ikan yang membahayakan dan/atau merugikan ke dalam dan dari WPPNRI. Jika masih ditemukan ada yang memelihara ya langsung kami musnahkan,” ujarnya.
 
Pada beberapa lokasi rumah makan serta tempat wisata DIY, katanya lagi, masih banyak ditemukan ikan-ikan invasif yang dipelihara sebagai salah satu daya tarik pengunjung.
 
Menindaklanjuti laporan itu, Ditjen PSDKP melalui Direktorat PPSDP dan Stasiun PSDKP Cilacap, bersama Dinas KP DIY memusnahkan ikan invasif serta telah memberikan sanksi administratif terhadap pelaku usaha yang membudidayakan ikan invasif itu.
 
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DIY Bayu Mukti Sasongka mengatakan, terdapat total 18 ikan yang dimusnahkan, yang terdiri dari dua ekor ikan piranha dengan panjang 5 cm, 15 ekor ikan alligator dengan panjang 50-150 cm, dan satu ekor ikan arapaima dengan panjang 220 cm.
 
"Kami terus gencarkan sosialisasi mengenai Permen KP 19 Tahun 2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran dan Pengeluaran Jenis Ikan yang Membahayakan dan/atau Merugikan ke dalam dan dari WPPNRI, khususnya di kalangan pelaku usaha dan penghobi, serta meningkatkan pengawasan dan peran serta Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dalam memantau keberadaan ikan invasif di wilayah," ujarnya pula.
 
Ke depan pihaknya berencana akan menggelar lomba memancing ikan karnivora yang diperuntukkan bagi masyarakat penghobi dan menggelar aksi Gerebek Ikan Invasif untuk mengurangi jumlah ikan invasif yang dibudidayakan masyarakat maupun yang sudah mencemari perairan DIY.
Baca juga: DKP DIY minta masyarakat tidak menebar ikan invasif di sungai
Baca juga: KKP amankan dua ikan invasif di Jakarta

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024