Dari 4.109 orang calon haji tersebut, terdiri dari 4.029 orang calon haji lunas urut porsi dan lansia 2024, lunas tunda sebanyak 80 orang dan 863 orang cadangan
Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Riau Syahrudin mengatakan jamaah calon haji Provinsi Riau yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sampai Senin (19/2) mencapai 4.109 orang.

"Dari 4.109 orang calon haji tersebut, terdiri dari 4.029 orang calon haji lunas urut porsi dan lansia 2024, lunas tunda sebanyak 80 orang dan 863 orang cadangan," kata Syahrudin di Pekanbaru, Selasa.

Baca juga: 1.222 calon jamaah haji Kepri sudah lunasi Bipih

Menurut dia, berdasarkan data kuota jamaah haji Provinsi Riau tahun 1445 H/2024 M sebanyak 5.273 orang, dan masih terdapat sebanyak 1.164 atau 20 persen lagi jemaah yang belum melunasi.

Ia menjelaskan, jamaah calon haji Riau yang sudah melunasi mencapai 80 persen masih lebih baik dari daerah lain dan masih adanya jamaah yang belum melunasi Bipih karena kekurangan anggaran dan istitha'ah kesehatan jamaah haji, yakni calon haji yang memiliki kemampuan dari aspek kesehatan.

"Misalnya suami atau istri sudah mendapatkan istitha'ah tetapi pasangannya belum mendapatkannya, itu salah satu sebab jemaah belum melunasi. Istitha'ah merupakan syarat mutlak untuk melakukan pelunasan Bipih," katanya.

Baca juga: BRIN teliti inklusi gender bissu dan calabai melalui ibadah haji

Syahrudin juga mengatakan setelah jamaah melakukan pelunasan petugas akan menyelesaikan proses kelengkapan dokumen kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Jakarta.

Setelah jamaah melakukan pelunasan, katanya maka perlengkapan dokumen jamaah akan dilaporkan ke pusat, baik itu paspor dan perlengkapan dokumen lain dan saat ini sudah 65 persen dokumen jemaah haji selesai.

Ia mengatakan, haji merupakan salah satu bentuk ibadah umat Islam selain membaca syahadat, salat, puasa, dan zakat. Pengertian haji adalah berkunjung ke Baitullah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu bagi umat Islam yang mampu baik secara fisik maupun finansial. 

Baca juga: Kemenag: Calon haji tetap harus divaksin COVID-19

Pewarta: Frislidia
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024