Jakarta (ANTARA) - Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk (BCA) David Sumual menyatakan fasilitas pinjaman online (pinjol) yang diperuntukkan untuk pinjaman konsumtif lebih banyak mudarat.

“Kalau kita lihat dari sisi pinjaman konsumtif kadang-kadang juga banyak penyelewengan juga kita lihat penggunaannya,” katanya dalam acara Forum Diskusi Denpasar (FDD) 12 yang diadakan secara virtual, Jakarta, Rabu.

Salah satu bentuk penyelewengan dari dana pinjol untuk sesuatu yang konsumtif ialah bermain judi online.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa ada lebih dari Rp200 triliun transaksi judi online sepanjang tahun 2023. Hal ini dinilai berpotensi membahayakan nilai tukar rupiah karena terjadi capital outflow (aliran modal keluar) yang besar, mengingat basis dari judi online berasal dari luar Indonesia.

Untuk itu, David menilai penggunaan fasilitas pinjol perlu diarahkan untuk kebutuhan yang bersifat produktif sebagaimana telah dilakukan oleh sejumlah startup financial technology (fintech).

“Untuk pinjaman online-nya sendiri, saya pikir ini karena banyak juga masyarakat kita juga belum bankable ya, dan ini sebenarnya membantu mereka di satu sisi, tapi memang perlu ada semacam guidance juga dari otoritas (yang mengatur sektor fintech, Otoritas Jasa Keuangan/OJK), sehingga lebih banyak yang diarahkan ke pinjaman produktif juga,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia turut menyampaikan bahwa keberadaan pinjol diperlukan masyarakat menimbang sektor perbankan tak dapat menggaet seluruh nasabah, apalagi terhadap mereka yang berada di daerah-daerah terpencil.

Selain itu, standar perbankan yang lebih tinggi dibandingkan startup, misalnya dalam proses kredit, juga menyulitkan elemen masyarakat tertentu untuk meminjam dana dari bank.

“Jadi, memang perlu sinergi tentunya antara otoritas, sektor finansial yang lain, termasuk perbankan dengan juga startup-startup ini,” ujar David.


Baca juga: Pakar sebut generasi muda banyak terjerat pinjol dan investasi bodong

Baca juga: UGM akan evaluasi kerja sama pinjaman daring untuk pembayaran UKT


Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2024