disebutnya nomor 14050, jadi layanan 112 hingga saat ini masih aktif melayani masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mempersilakan warga tetap memakai layanan pusat panggilan (call center) 112 apabila terjadi kondisi darurat yang membutuhkan bantuan.

"Silakan dipakai. bisa diakses warga," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
 
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI merilis tentang penghentian penggunaan penomoran telekomunikasi 2023. Dalam rilis tersebut menyertakan daftar 19 badan usaha yang tidak memiliki izin penyelenggaraan telekomunikasi aktif sebagai dasar penggunaan penomoran telekomunikasi.
 
Pemprov DKI Jakarta masuk ke dalam daftar tersebut dengan jenis penomoran kode akses pusat panggilan informasi (call center) untuk nomor 14050.
 
"Dari siaran pers ini disebutnya nomor 14050, jadi layanan 112 hingga saat ini masih aktif melayani masyarakat. Dari awal call center kita langsung 112, tidak pernah menggunakan nomor tersebut," ungkap Isnawa.
 
Sebelumnya, beredar isu bahwa nomor call center Pemprov DKI Jakarta dicabut oleh Kemenkominfo. Penghentian penggunaan nomor telekomunikasi itu berdasarkan hasil evaluasi penggunaan penomoran yang telah dilakukan Ditjen PPI Kominfo terhadap status izin penyelenggaraan telekomunikasi dari badan usaha sampai dengan akhir Desember 2023.
 
Melalui rilis tersebut juga disampaikan, badan usaha yang kini tidak memiliki izin penyelenggaraan telekomunikasi aktif sebagai dasar penggunaan penomoran telekomunikasi tidak dapat lagi menggunakan penomoran.
 
"Jadi tidak ada pengaruhnya sama sekali, call center 112 masih berjalan normal sampai sekarang," tegas Isnawa.
Baca juga: BPBD DKI siapkan tempat pengungsian antisipasi rob di sembilan lokasi
Baca juga: BPBD DKI minta masyarakat waspadai rob di sembilan lokasi Jakarta
Baca juga: BPBD DKI Jakarta manfaatkan IIMS 2024 untuk edukasi kebencanaan

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024