Jakarta (ANTARA News) - DPR telah menerima surat tentang pengajuan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Sutarman sebagai calon tunggal Kepala Polri untuk menggantikan Jendral Pol Timur Pradopo yang akan memasuki masa pensiun.

"Tadi pagi, pukul 10.00 WIB, kami menerima surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengajukan nama Komisaris Jenderal Sutarman sebagai calon tunggal Kapolri yang baru," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR Jakarta, Jumat.

Priyo mengatakan, DPR akan mengadakan rapat pimpinan guna membahas penetapan Kepala Polri yang baru.

"Nanti setelah rapat pimpinan, hal ini akan diumumkan di sidang paripurna, lalu dibawa ke Bamus (Badan Musyawarah)," katanya.

"Selanjutnya, pimpinan DPR akan menugaskan Komisi III DPR untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sutarman," tambahnya.

Ia berharap calon tunggal Kepala Polri yang diajukan oleh Presiden selanjutnya bisa bekerja secara profesional dan menjunjung netralitas, tidak terpengaruh otoritas manapun.

"Kalau melihat reputasi dan track record (rekam jejak) Pak Sutarman, saya yakin di DPR akan berjalan lancar karena dia termasuk perwira senior. Saya meyakini problem-problem negara bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya," kata Priyo.

"DPR merasa nyaman dengan Pak Sutarman. Saya yakini DPR RI, khususnya Komisi III, tidak ada masalah dengan Sutarman, semua akan lancar karena Sutarman termasuk orang yang baik serta punya kapasitas dan kapabilitas. Kami nyaman dengan figur Sutarman," lanjutnya.


Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013