Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menargetkan 20 persen UMKM di wilayahnya dapat "go digital", atau memanfaatkan teknologi digital dalam usahanya, pada tahun 2024.

"Sampai tahun 2023 baru sekitar 15 persen UMKM yang 'go digital'. Mudah-mudahan tahun 2024 sudah bisa di angka 20 persen," ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Sumut Naslindo Sirait di Medan, Kamis.

Ada beberapa strategi yang disiapkan oleh Diskop UKM untuk mewujudkan target tersebut.

Pertama adalah dengan meningkatkan infrastruktur internet terutama di kawasan yang jauh dari perkotaan.

"Pemerataan itu penting. Kami berharap ada bantuan dari pemerintah pusat untuk pembangunan fasilitasnya," kata Naslindo.

Kedua, dia menambahkan, yaitu membentuk pola pikir UMKM bahwa digitalisasi itu mendatangkan keuntungan dalam jangka panjang karena pasar produk semakin luas.

Sebab, menurut dia, masih ada UMKM yang melihat digitalisasi merugikan dan tidak memiliki prospek yang bagus.

"Kami mesti membangun 'mindset' bahwa digitalisasi itu menjadi investasi masa depan yang menguntungkan UMKM," katanya.

Ketiga,  Diskop UKM Sumut terus melakukan pelatihan terutama terkait penggunaan aplikasi perdagangan elektronik (e-commerce).

Terakhir, dia pun menegaskan perlunya peraturan agar perdagangan digital UMKM memiliki perlindungan legal dan regulasi yang jelas.

"Kami akan menyusun regulasi terapi itu harus sejalan dengan aturan dari pemerintah pusat agar semuanya berjalan selaras. Ini terkait keamanan dan lain-lain," tuturnya.

Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Sumut mencatat ada 1.166.918 pelaku usaha di wilayahnya.

Dari jumlah itu, sebanyak 98,87 persen atau 1.153.758 pengusaha bergerak di bidang usaha mikro dan kecil. Adapun 1,12 persen atau 13.610 pelaku yang berada di tataran usaha menengah dan besar.


Baca juga: Pemprov Sumut dorong koperasi simpan pinjam beralih ke sektor riil

Baca juga: Diskop UKM Sumut ingatkan kabupaten-kota membangun rumah kemasan


Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2024