Awal tahun ini BKD Depok telah merampungkan sebanyak 1.004 bidang tanah yang akhirnya memiliki sertifikat. Masih ada 6.000 bidang tanah yang harus dipetakan dan dibuatkan sertifikat
Depok (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Jawa Barat melakukan berbagai upaya dalam pengamanan aset di Kota Depok dengan merampungkan sebanyak 1.004 bidang tanah bersertifikat.

"Awal tahun ini BKD Depok telah merampungkan sebanyak 1.004 bidang tanah yang akhirnya memiliki sertifikat. Masih ada 6.000 bidang tanah yang harus dipetakan dan dibuatkan sertifikat," kata Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono di Depok, Jumat.

Ia mengatakan pihaknya menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Tujuannya agar aset yang belum tersertifikasi, bisa tercatat dan memiliki bukti hukum yang sah.

Wahid menjelaskan Pemkot memiliki sekitar 7.000-an aset yang tersebar dan sebagian besar belum memiliki sertifikat. Kerja sama dengan BPN ini diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan tersebut, agar bidang tanah yang belum tersertifikasi, bisa memiliki sertifikat.

"Anggaran juga sudah kami siapkan. Karena dalam penerbitan sertifikat dibutuhkan dana untuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Teknisnya akan kami bahas bersama," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan, aset milik Pemkot Depok yang belum bersertifikat masih menjadi isu aktual. Termasuk, penyerahan aset yang menjadi kewajiban pengembang, perlu dikawal dan diselesaikan.

Lakukan inventarisasi aset ke wilayah dan buat program identifikasi dengan turun ke lapangan langsung, menjadi salah satu upaya. Jangan sampai aset-aset tersebut hilang dan diklaim oknum tertentu.

"Kami punya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang meliputi pengukuran, pemetaan hingga pendaftaran pada lokasi yang sudah ditetapkan," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Depok siap gunakan Kartu Kredit Indonesia buat belanja daerah

Baca juga: Pemerintah Kota Depok raih WTP 10 kali berturut-turut

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024