saat ini masih dalam penyelidikan
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur telah memeriksa manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan penyelenggara acara bertajuk "Metamorfoshow: It's Time to be One Ummah" yang diduga digelar oleh eks organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Teater Tanah Airku, TMII. 

"Dari panitia penyelenggara sudah dimintai keterangan.  TMII juga sudah memberikan keterangan, namun saat ini masih dalam penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly usai agenda berbagi makanan  kepada warga di Rawa Badung, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Jumat.

Nicolas menjelaskan, penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Mi'raj di TMII.

Namun, dalam izin keramaian itu tidak ada penggunaan simbol-simbol atau nama organisasi terlarang di Indonesia.

"Mereka hanya menggunakan nama kegiatan 'Metamorfoshow: It's Time to be One Ummah'. Intinya, tidak ada menggunakan simbol-simbol organisasi terlarang. Jadi, dalam surat izinnya ke Polsek Cipayung bukan kegiatan politik atau apa. Hanya peringatan Isra Mi'raj," katanya.

Baca juga: PT TUN Jakarta tolak banding HTI

Kendati demikian, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut kegiatan yang menghadirkan 1.200 orang anak muda pada Sabtu (17/2) itu.

"Mungkin ada hal-hal yang perlu kita dalami. Kita tanyakan kepada mereka, maksud digelarnya acara itu. Apalagi itu mengumpulkan 1.200 generasi muda. Mereka lapor ke kita bahwa kegiatan Isra Mi'raj, tapi bila dalam kenyataannya bertolak belakang dengan maksud dan tujuan itu. Itu yang perlu kita perdalam," kata Nicolas.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas TMII, Novera Mayang mengatakan sebelum acara itu digelar pihaknya telah menerima surat dari panitia penyelenggara terkait kegiatan Peringatan Isra Mi'raj 1445 Hijriah di Teater Tanah Airku, pada Rabu (7/2).

"Surat yang diajukan berupa permohonan 'free pass' dan 'shuttle' kegiatan. Terkait permohonan 'free pass' ini manajemen TMII tidak mengabulkan dan tetap berbayar sesuai ketentuan," kata Mayang.

Bahkan, mereka telah mendapatkan surat izin keramaian yang dikeluarkan oleh Polsek Cipayung pada Jumat (9/2) dengan tembusan kepada Kapolres Metro Jakarta Timur dan Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Timur perihal acara peringatan Isra Mi’raj.

Baca juga: Kemenkumham tolak replik HTI terkait gugatan pembubaran

"Posisi TMII dalam hal ini sebagai pengelola kawasan, sehingga konten atau substansi acara merupakan tanggung jawab dari penyelenggara," jelas Mayang.

Bahkan, saat berlangsungnya acara pun tidak ditemukan atribut apapun di sekitar lokasi Teater Tanah Airku.

Selain itu, tidak juga terjadi gangguan apa pun seperti keamanan dan kenyamanan pengunjung TMII lainnya.

"Saat ini, kepolisian sedang berkoordinasi bersama Manajemen TMII untuk melakukan investigasi," ujarnya.

Dalam cuitan X dengan akun @chanzyeolk kegiatan itu diduga dihadiri oleh Eks Jubir HTI Ismail Yusanto, Influencer Gen Z HTI M Ihsan Akbar dan Produser Dokusinemq Sejarah Islam ‘Jejak Khilafah di Nusantara’ Akhmad Adiasta.

Baca juga: Pengacara: Fakta persidangan HTI perkuat posisi pemerintah

HTI adalah kelompok yang dinilai pemerintah dianggap bertentangan dengan dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila dan UUD 1945.

Hingga akhirnya, HTI resmi dibubarkan dan dilarang pada 19 Juli 2017 dan ditegaskan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024