Perang Israel di Gaza telah menyebabkan 85 persen penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut rusak atau hancur, menurut PBB.
London (ANTARA) - Slovenia pada Jumat mengumumkan bahwa negaranya akan memberi dukungan sebesar $540 ribu (sekitar Rp8,4 milyar) untuk Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA)

Negara tersebut memutuskan memberikan dana berdasarkan keputusan yang dicapai saat sidang pemerintah.

“Dengan keputusan untuk melanjutkan pendanaan UNRWA, Pemerintah menanggapi seruan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres kepada masyarakat internasional untuk memastikan kelanjutan operasi badan utama ini yang melakukan kegiatan kemanusiaan di Gaza,” kata pemerintah Slovenia dalam sebuah pernyataan.

Secara terpisah, negara Eropa selatan itu juga mengadopsi resolusi mengenai bantuan barang-barang kepada penduduk Palestina, dengan menyediakan pangan dan perlengkapan tempat berlindung dengan nilai sekitar $470 ribu (sekitarRp7,3 milyar).

"Dalam rangka memenuhi tanggung jawab anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, Republik Slovenia berkomitmen untuk memastikan bantuan terhadap penduduk sipil yang menderita dalam konflik militer." tambah pernyataan itu.

Beberapa negara diketahui menghentikan pendanaan terhadap UNRWA bulan lalu menyusul tuduhan Israel yang mengatakan 12 dari ribuan pegawai badan itu ikut serta dalam serangan Hamas pada 7 Oktober. Badan tersebut tengah menyelidiki tuduhan itu namun memperingatkan bahwa penghentian dana beresiko bencana.

Israel melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober. Aksi balasan itu telah menewaskan lebih dari 29.000 orang dan melukai lebih dari 69.000 orang yang juga menyebabkan kehancuran massal dan kekurangan bahan-bahan kebutuhan pokok.

Perang Israel di Gaza telah menyebabkan 85 persen penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan menjamin agar bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Sumber: Anadolu

Baca juga: PBB: UNRWA hadapi tekanan besar
Baca juga: UNRWA: Kerawanan pangan di Gaza utara capai kondisi "sangat kritis"

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024