Denpasar (ANTARA) - Komisioner KPU RI Idham Holik memantau langsung proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan di Denpasar Utara, Provinsi Bali.

“Hari ini Alhamdulillah saya bisa berkunjung, melihat langsung pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan yang diselenggarakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Denpasar Utara dan tadi saya menyaksikan semuanya berjalan lancar,” kata dia di Denpasar, Sabtu.

Baca juga: KPU Bali jadwalkan pleno rekapitulasi 8 Mei

Idham mengatakan, pemantauan ini dilakukan di beberapa tempat di Bali, seperti di Kabupaten Tabanan, yang terlebih dahulu ia datangi didampingi oleh jajaran KPU Provinsi Bali.

Dalam kesempatan ini, KPU RI sekaligus meluruskan bahwa selama ini proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 berlangsung terbuka, bahkan dari 823.220 TPS tidak ada satupun saksi peserta pemilu yang dilarang masuk TPS.

“Tidak ada cerita itu, semua saksi peserta pemilu dipersilahkan mengikuti kegiatan pemungutan dan penghitungan. Semua saksi peserta pemilu dipersilahkan mengikuti kegiatan rekapitulasi di tingkat PPK atau kecamatan dan hasil pemilu berdasarkan Undang-undang Pemilu secara resmi ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi berjenjang,” ujarnya.

Baca juga: KPU Bali rangkum tingkat partisipasi di pemungutan suara ulang

Idham mengatakan, mereka akan menjalankan aturan alokasi waktu penetapan hasil pemilu paling lambat 35 hari dan diharapkan proses ini berjalan lancar, sehingga 20 Maret 2024 mereka menyelesaikan proses rekapitulasi hingga tingkat nasional.

Terkait permasalahan yang diakibatkan oleh kesalahan manusia, KPU RI tak dapat memungkiri kemungkinan salah dengar KPPS saat penghitungan suara sehingga di 1.900 lokasi dilakukan penghitungan suara ulang.

Baca juga: PDIP Bali temukan salah hitung suara sah di Sirekap

“Suaranya terdengar samar, itu yang membuat diusulkan penghitungan suara ulang atau human error perolehan suara peserta suara pemilu. Misalnya tercoblos nama partai dan nama caleg tetapi dimasukkan ke perolehan suara partai, harusnya suara caleg. Artinya kesalahan manusia tidak ada kesengajaan,” kata Idham Holik.

“Bisa kita bayangkan bagaimana proses kerja di TPS. Kami mengapresiasi kinerja KPPS yang luar biasa menurut saya, beliau orang orang hebat yang bisa menyelesaikan proses pemungutan penghitungan suara,” sambungnya.

Baca juga: KPU Buleleng putuskan pemungutan suara ulang di empat TPS 
Baca juga: KPU Bali tetapkan pemungutan suara ulang di tiga TPS pada Selasa

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024