Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak dari tindakan kekerasan.
 
"Pemprov DKI bersama pihak terkait di lingkungan Jakarta terus-menerus melakukan upaya, mulai dari hulu untuk pencegahan sampai hilir untuk penanganan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary saat dihubungi di Jakarta, Senin.
 
Dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas PPAPP DKI Jakarta selaku pengampu urusan wajib terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan tetap berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah lainnya.
 
Seperti Dinas Pendidikan terus berkoordinasi dengan Lembaga Sekolah Ramah Anak dan monitoring dan evaluasi terkait upaya pencegahan dan penangan kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan. Lalu Dinas Perumahan dan Permukiman melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan di rumah susun atau apartemen.

Baca juga: Satpol PP minta warga tidak ragu melapor jika terjadi kekerasan anak
 
Sedangkan Dinas Pemuda dan Olahraga menghadirkan atlet DKI Jakarta sebagai narasumber pada Puncak Gerakan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI menghadirkan pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di Terminal Pulo Gebang dan memfasilitasi Pos SAPA di TransJakarta, MRT dan LRT.
 
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga terus menjalin koordinasi secara intensif antara Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) dengan Kepolisian terhadap aduan korban kekerasan perempuan dan anak.

Sedangkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan sosialisasi pencegahan tindak
kekerasan kepada seluruh pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca juga: 85 aduan kekerasan perempuan dan anak masuk ke Sudin PPAPP Jakbar
 
Kemudian, Dinas Kesehatan DKI Jakarta bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di DKI Jakarta sebagai Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang akan memberikan layanan visum secara gratis bagi para korban.
 
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI juga melakukan sosialisasi kepada perusahaan di wilayah DKI Jakarta mengenai hak perlindungan perempuan sebagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tempat kerja.
 
Selain itu, Dinas Sosial DKI menyediakan Layanan Rumah Aman Untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak. Satpol PP melakukan penjangkauan dan perlindungan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak.

Kemudian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) menyediakan Data, Informasi dan Laporan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di lokasi kawasan wisata dan hiburan di bawah koordinasi Disparekraf.

Baca juga: Pemprov DKI tambah pos pengaduan kekerasan perempuan dan anak di 2024
 
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus menggencarkan diskusi 
pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu, sosialisasi juga dilakukan organisasi masyarakat, organisasi perempuan, tokoh masyarakat, tokoh agama, Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Keluarga, PIK Remaja, Forum Anak dan juga sekolah baik secara daring maupun langsung.
 
"Kampanye pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, lalu edukasi melalui Podcast Dinas PPAPP, penyebarluasan media informasi serta penyediaan Layanan Konsultasi Keluarga melalui Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA)," ujar Miftah.
 
Berdasarkan data Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta sepanjang tahun 2023 terdapat sebanyak 1.682 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Rinciannya anak perempuan sebanyak 665 kasus, anak laki-laki (286 kasus) dan perempuan dewasa (731 kasus).
 

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024