ISPO ini yang kita ketahui untuk perusahaan sudah mandatori dan untuk pekebun tiga tahun ke depan kita akan lakukan mandatori.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) mengatakan capaian sertifikasi standar mutu pengelolaan industri kelapa sawit berkelanjutan Indonesia (Indonesia Sustainable Palm Oil/ISPO) pada tahun 2023 mencapai lebih dari 4,2 juta hektare, dari total luas areal tutupan sawit nasional yang seluas 16,38 juta hektare.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementan Prayudi Syamsuri mengatakan bila dirincikan, lahan perusahaan yang sudah tersertifikasi yakni seluas 3,9 juta hektare atau 707 sertifikat, serta 270,8 ribu lainnya merupakan perkebunan rakyat yang telah disertifikasi sebanyak 79 sertifikat.

"Profil ISPO kita saat ini sudah mencapai lebih 4,2 juta hektare, jadi ada 786 sertifikat dan kalau kita bikin share perusahaan itu sudah mencapai 40 persen tutupan lahan sawitnya yang sudah ber-ISPO, namun yang masih rendah itu adalah pekebun yaitu baru mencapai 4 persen dari total," katanya, di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan sertifikasi ISPO bagi industri pengolahan kelapa sawit Indonesia menjadi sangat penting guna mewujudkan kemajuan ekonomi dalam industri tersebut.

Menurutnya lagi, untuk mempercepat sertifikasi ISPO, pihaknya sudah mewajibkan bagi setiap perusahaan yang bergerak di industri kelapa sawit untuk melakukan sertifikasi, serta akan turut mewajibkan hal tersebut kepada para petani sawit dalam tiga tahun ke depan

"ISPO ini yang kita ketahui untuk perusahaan sudah mandatori dan untuk pekebun tiga tahun ke depan kita akan lakukan mandatori," ujarnya.

Ia menyampaikan bila dikalkulasi dari total areal tutupan kelapa sawit Indonesia yang seluas 16,38 juta hektare, masih ada 12,1 juta hektare yang belum memiliki sertifikasi ISPO.

Adapun dari sisi pekebun sebanyak 6,44 juta hektare, serta 5,71 juta hektare lahan milik perusahaan sawit masih belum tersertifikasi ISPO.

Sebelumnya ia juga mengatakan pihaknya siap untuk merevisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi ISPO bila perpres yang mengatur aturan itu telah direvisi dan diterbitkan.

Ia menyampaikan permentan yang hendak direvisi tersebut sejalan dengan Perpres Nomor 44 Tahun 2020 tentang ISPO yang saat ini sedang dalam proses pengubahan.

"Kalau dengan sesuai permintaan bahwa setelah 3 bulan revisi perpres hadir, maka Permentan tentang ISPO di hulu ini akan kita coba terbitkan segera," katanya pula.
Baca juga: Kementan percepat sertifikasi ISPO bagi pekebun sawit swadaya
Baca juga: Kementan: tak perlu mempertentangkan sertifikasi RSPO dengan ISPO

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024