Dengan adanya nota kesepahaman antara GAPKI dan POLRI ini diharapkan akan lebih menjamin kepastian dan keamanan berusaha dalam industri kelapa sawit Indonesia serta mendorong terciptanya iklim industri kelapa sawit yang kondusif
Jakarta (ANTARA) - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersinergi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait upaya menjaga penegakan hukum pada sektor industri kelapa sawit di tanah air.

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol Drs. Verdianto I. Bitticaca di Jakarta, Selasa.

Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono menyatakan perkembangan ekonomi dan sosial saat ini bergerak sangat dinamis dan mempengaruhi industri kelapa sawit.

Beberapa tahun ini, tambahnya, kasus tindakan kriminal seperti pencurian dan penjarahan hasil kebun, peredaran narkoba di lingkungan kelapa sawit, serta terjadinya konflik sosial dengan masyarakat sekitar terus meningkat secara masif.

"Tindakan tersebut tentunya tidak mungkin diselesaikan oleh anggota GAPKI tanpa melibatkan pihak keamanan khususnya jajaran kepolisian," kata dalam keterangannya.

Menurut dia, pada dasarnya pelaku usaha, khususnya anggota GAPKI dalam menjalankan bisnisnya taat mengikuti peraturan perundangan yang ada, apalagi investasi kelapa sawit adalah investasi jangka panjang, sehingga kepastian hukum menjadi hal yang sangat penting.

Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik Nota Kesepahaman kedua institusi tersebut yang nantinya dapat disosialisasikan ke masing-masing daerah.

Dalam Nota Kesepahaman ini, terdapat tujuh ruang lingkup yang dikerjasamakan, yaitu pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi, bantuan pengamanan, pencegahan dan penanganan konflik, penegakan hukum.

Kemudian, upaya pencegahan kebakaran lahan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.

Eddy menyatakan Nota Kesepahaman tersebut perlu ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama yang lebih operasional hingga ke tingkat daerah.

"Dengan adanya nota kesepahaman antara GAPKI dan POLRI ini diharapkan akan lebih menjamin kepastian dan keamanan berusaha dalam industri kelapa sawit Indonesia serta mendorong terciptanya iklim industri kelapa sawit yang kondusif," katanya.

Sementara itu Karodalops Sops Polri, Brigjen Pol Endi Sutendi, mewakili Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol Drs. Verdianto I. Bitticaca, menjelaskan di tengah besarnya devisa negara dari sektor industri kelapa sawit hingga menopang perekonomian negara, masih terdapat tantangan yang berpotensi menghambat kinerja dan peran penting industri kelapa sawit ke depan, khususnya di bidang keamanan berusaha dan kepastian hukum.

Dikatakannya, gangguan keamanan berupa aksi pencurian, penjarahan, perusakan terhadap sarana dan prasarana perusahaan, serta pembakaran lahan di area perkebunan kelapa sawit sering kali menjadi hambatan yang signifikan dalam menjaga keberlanjutan sektor industri kelapa sawit.

"Pelibatan unsur pemerintah setempat, aparat keamanan, perusahaan perkebunan dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) termasuk GAPKI menjadi sangat penting dalam menangani persoalan ini," ujarnya.

Baca juga: Ekonomi global melambat, Gapki pastikan produksi sawit RI tetap stabil

Baca juga: GAPKI: Industri minyak sawit hadapi banyak tantangan di 2023-2024

Baca juga: GAPKI harap pemerintah dapat menjaga daya saing industri kelapa sawit



 

Pewarta: Subagyo
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024