Informasi terakhir, yang bersangkutan itu masuk ke dalam hutan
Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn J. H. Malonda mengungkapkan upaya pencarian seorang panitia pengawas pemilu distrik yang hilang di Papua Tengah oleh Bawaslu Kabupaten Mimika.

"Ketua Bawaslu Kabupaten dan Korordinator Divisi Sumber Daya Manusia (Kordiv SDM) itu telah berkoordinasi dengan Basarnas pada tanggal 15 Februari 2024. Ini lagi dikoordinasikan lagi. Kemudian dengan pemerintah daerah juga sudah koordinasi di tanggal 16 Februari 2024," kata Herwyn di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa.

Herwyn menjelaskan Bawaslu Kabupaten Mimika juga sudah memfasilitasi keluarga korban untuk ikut ke titik pencarian dari tanggal 18 sampai dengan 22 Februari 2024. Namun demikian, lanjut dia, belum ditemukan hasilnya.

"Mungkin kami, Bawaslu RI, bisa saja akan berkoordinasi untuk hal ini. Apakah benar yang bersangkutan benar-benar hilang atau gimana? Kita akan pastikan seluruh jajaran kita supaya bisa bekerja, dipastikan keselamatannya, sambil berkoordinasi dengan pihak keamanan. Apalagi kan kita ketahui bersama peristiwa itu terjadi di Papua," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu RI masih cari panwas distrik yang hilang di Papua Tengah
Baca juga: Panwas Papua selidiki dugaan surat suara yang dilarikan


Herwyn juga mengatakan bahwa pihak Bawaslu setempat sudah mengadakan pertemuan untuk membahas dan memastikan panwas tersebut benar-benar hilang. Selain itu, lanjut dia, dibahas juga proses pencarian panwas yang hilang itu.

"Itu lagi dikoordinasikan, yang saya katakan tadi upaya-upaya yang dilakukan oleh Bawaslu setempat. Akan tetapi, mungkin kita akan lagi koordinasikan di tingkat nasional," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa informasi terakhir yang diterima pihaknya adalah panwas tersebut masuk ke dalam hutan.

"Informasi terakhir, yang bersangkutan itu masuk ke dalam hutan, panwas distrik kita. Sampai sekarang belum ditemukan, tetapi semua elemen baik aparat keamanan maupun juga pihak-pihak yang terkait itu sudah mencari yang bersangkutan ke hutan dan juga beberapa tempat yang diindikasikan yang bersangkutan terlihat terakhir," kata Bagja.

Adapun Bagja menyebut proses penyelenggaraan pemilu masih berjalan sampai saat ini di Kabupaten Mimika, yakni proses rekapitulasi.

Baca juga: Bawaslu ingatkan masyarakat lapor bila temukan pelanggaran pemilu
Baca juga: Bawaslu Jember rekomendasikan PPK hitung ulang di 14 kecamatan


Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih

Peserta pemilu anggota legislatif (pileg) sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pileg juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pada waktu yang sama, Rabu (14 Februari 2024), diselenggarakan pula Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diikuti pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Baca juga: Bawaslu RI terima 1.271 laporan dugaan pelanggaran pemilu 2024
Baca juga: Perludem: Bawaslu perlu koordinasi dengan KBRI usut jual beli suara

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024