Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Rabu.
 
Akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut :
 
1. Jakarta Pusat : Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng Jakarta Pusat
 
2. Jakarta Utara : Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading

3. Jakarta Barat : Mall Citraland Jakarta Barat

4. Jakarta Selatan : Lapangan parkir Samsat Jakarta Selatan dan TMP Kalibata Jakarta Selatan

5. Jakarta Timur : Halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur
 
6. Kota Tangerang: Halaman Ruko Ufit Palem Semi Karawaci, dan EX City Mal

7. Ciledug: Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug dan Giant Poris Batu Ceper T

8. Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong (16.00-19.00 WIB)

9. Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur

10. Kelapa Dua: Pasar Intermoda dan halaman G Town House Kelapa Dua

11. Kota Bekasi: Danau Wisata Cipeucang

12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Jababeka Cikarang
 
13. Depok: Halaman Parkir Samsat dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB

14. Cinere: Halaman Parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB
 
Jam layanannya bervariasi pada masing-masing wilayah. Umumnya dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Namun, ada juga dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
 
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Baca juga: Selasa, Samsat Keliling buka di 14 wilayah Jadetabek 

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024