sasaran utama penyerapan realisasi anggaran tugas pembantuan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pelaku IKM
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian memfokuskan anggaran tugas pembantuan tahun 2024 untuk pengembangan wirausaha baru, serta peningkatan industri kecil menengah (IKM) sebagai upaya memperkuat struktur industri nasional.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menyampaikan, kebijakan refocusing ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, untuk menghilangkan kesenjangan pengelolaan desentralisasi.

"Dengan demikian, sasaran utama penyerapan realisasi anggaran tugas pembantuan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pelaku IKM,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, terdapat tiga hal yang menjadi fokus dalam program pengembangan IKM ini, antara lain yakni pendataan yang meliputi pendampingan dalam memperoleh akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), serta penumbuhan, dan pengembangan wirausaha baru, dan IKM yang ditujukan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Selanjutnya pencegahan dan penanggulangan. ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, serta pengembangan produk IKM terutama yang telah memperoleh Penghargaan One Village One Product (OVOP) di tahun 2022.

Dirinya mengatakan untuk menjalankan program tersebut, Kemenperin berkomitmen terus bersinergi dengan pemerintah daerah melalui penyelenggaraan tugas pembantuan yang menjadi kewenangan pihaknya di tahun anggaran 2024.

"Pemerintah Pusat perlu meningkatkan sinergi program dengan Pemerintah Daerah agar efektivitas dan efisiensi dari setiap program yang ada dapat berjalan maksimal, khususnya dalam pemanfaatan anggaran Tugas Pembantuan tahun 2024,” ujar Reni.

Adapun ia mengatakan, Direktorat yang dipimpinnya terus melaksanakan berbagai program penumbuhan dan pengembangan IKM, melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, dengan cara merealisasikan dana tugas pembantuan yang sebelumnya dilaksanakan melalui dana dekonsentrasi.

"Tugas Pembantuan ini dipercayakan kepada Pemerintah Provinsi sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat, sehingga anggaran yang sudah teralokasikan dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya kepada pelaku IKM,” ujarnya.

Selain itu ia mengatakan rata-rata realisasi anggaran dekonsentrasi pada tahun 2023 mencapai 94,51 persen, serta terdapat 25 satuan kerja (satker) dekonsentrasi dengan realisasi di atas rata-rata yakni 98,14 persen.

Sementara itu Provinsi Sumatera Utara menjadi satker yang memiliki pencapaian target kinerja hingga 100 persen.

Baca juga: Kemenperin: Indonesia kuasai 1,25 persen pangsa pasar kerajinan dunia
Baca juga: Penawaran produk IKM pada pameran di Jerman capai 775 ribu dolar AS
Baca juga: Kemenperin buka akses pendanaan “startup” melalui Startup4industry

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024