Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melakukan pendataan terhadap kerusakan yang terjadi di perkebunan masyarakat di Desa Gleng, Kecamatan Sungai Mas, pascaamukan gajah liar yang merusak tanaman dan hasil pertanian.

“Untuk sementara laporan yang kami terima berupa rusaknya penampungan gabah milik petani sekitar 180 kilogram, termasuk tanaman palawija,” kata Camat Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Zulkifli, kepada ANTARA di Meulaboh, Rabu.

Perkebunan yang dirusak tersebut merupakan milik Tarmizi Ab, seorang aparatur di Desa Gleng, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.

Ia menyebutkan, pendataan dilakukan sebagai upaya untuk mengetahui jumlah kerugian yang dialami oleh masyarakat terkait aksi amuk gajah liar pada Rabu jelang pagi sekira pukul 04.00 WIB.

Meski tidak ada korban jiwa, dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat aksi amukan satwa liar tersebut menyebabkan kerugian di petani, karena sekitar 180 kilogram gabah kering yang disimpan di dalam gubuk perkebunan rusak parah.

Baca juga: Rusak kebun warga, BKSDA Jambi halau kawanan gajah liar masuk ke TNBT

Baca juga: KLHK umumkan kelahiran anak gajah baru di Taman Nasional Way Kambas


Selain itu, aneka tanaman palawija di lokasi perkebunan juga rusak diobrak-abrik satwa liar tersebut.

“Kami juga sudah melaporkan kejadian ini ke BKSDA, dengan harapan segera mendapatkan penanganan,” kata Zulkifli menambahkan.

Sementara itu, Kepala Desa (Keuchik) Gleng, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Junaidi mengatakan aksi amukan gajah liar yang terjadi di desanya selama ini telah sering terjadi.

Ia mengakui kerugian yang dialami petani dalam musibah tersebut sangat banyak, karena menyebabkan kerusakan lahan pertanian, perkebunan, palawija serta tanaman pangan lainnya.

“Kami berharap segera ada penanganan terbaik dari BKSDA. Kami berharap gajah liar ini dapat diusir ke dalam hutan dan tidak lagi kembali ke perkampungan masyarakat,” demikian Junaidi.

Baca juga: BKSDA: Gajah sumatra ditemukan mati tersengat listrik di Pidie Jaya

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024