Pengaduan itu merupakan langkah hukum pertama yang dilakukan pemerintah sejak para dokter junior memulai pemogokan massal seminggu sebelumnya.
Menurut para pejabat yang mengetahui situasi tersebut, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan mengadukan lima dokter yang tergabung dalam Asosiasi Medis Korea (KMA), yakni kelompok lobi dokter terbesar di Korsel.
Para dokter didakwa melanggar hukum medis setempat dan menghalangi keadilan, kata para pejabat itu.
Langkah hukum itu merupakan yang pertama kali diambil pemerintah sejak ribuan dokter magang dan residen meninggalkan pekerjaan mereka delapan hari yang lalu untuk memprotes rencana pemerintah dalam meningkatkan kuota pendaftaran sekolah kedokteran sebesar 2.000 kursi.
Pemogokan para dokter telah melumpuhkan sistem medis setempat sehingga mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan hukum yang tegas dan tindakan administratif lainnya.
Pemerintah telah menetapkan Kamis (29/2) ini sebagai batas waktu bagi para dokter yang memprotes untuk kembali bekerja guna menghindari hukuman, termasuk penangguhan lisensi mereka.
Sumber: Yonhap-OANA
Baca juga: Korsel bersiap tingkatkan penerimaan 2.000 mahasiswa kedokteran
Baca juga: Kemenkes Korsel perintahkan RS untuk larang cuti massal dokter magang
Presiden Korea Selatan calonkan tiga menteri baru
Penerjemah: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2024