Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum
Bandarlampung (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mendukung sepenuhnya proses investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait insiden kebakaran gudang penyimpanan BBM di Jalan Tirtayasa, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung pada Selasa (27/2) malam.

"Pertamina memastikan bahwa tidak ada hubungan dengan gudang penyimpanan tersebut, dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun karena BBM merupakan bahan berbahaya yang mudah terbakar," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan, dalam keterangannya, di Bandarlampung, Rabu.

Ia menyebutkan, Pertamina terus mengawal ketat penyaluran dan penjualan BBM subsidi agar tepat sasaran serta dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk dapat menyalurkan sesuai regulasi yang berlaku.

Masyarakat juga diharapkan membeli BBM di outlet resmi Pertamina (SPBU dan Pertashop) yang terjamin kualitas dan keamanannya.

"Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135," katanya lagi.

Sebelumnya, gudang tempat penyimpanan solar terbakar, Selasa (27/2) malam. Api diduga akibat korsleting yang kemudian memercik ke salah satu tangki berisi BBM.

Gudang tersebut terletak di Jalan Tirtayasa, Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung.

Adapun kerugian akibat kebakaran adalah dua unit mobil L-300, satu unit mobil colt diesel, 50 tandon besi volume 1.000 liter, 2 mesin jet pump air, dan tiga unit sepeda motor.

Baca juga: Pertamina Sumbagsel setorkan PBBKB Rp800 miliar ke Pemprov Lampung
Baca juga: Pertamina: Distribusi energi di Lampung selama pemilu berjalan lancar

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024