Garut (ANTARA) - Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin menyatakan siap menurunkan tim dari pemerintah daerah untuk menelusuri dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dikeluhkan masyarakat dalam pembayaran pembebasan lahan pembangunan Tol Getaci di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Kalau dibutuhkan tim kita akan turunkan, kita lihat dulu sampai sejauh mana," kata Barnas saat dikonfirmasi wartawan terkait adanya keluhan dan laporan warga terkait dugaan pungli dalam penggantian lahan warga yang terdampak pembangunan tol di Garut, Rabu.

Ia menuturkan kejadian warga yang mengeluhkan tentang adanya pungli dalam pembelian tanah tersebut belum diterimanya langsung dari masyarakat maupun kepolisian.

Jika sudah ada laporan dari kepolisian, kata dia, tentunya akan ditindaklanjuti laporannya ke pemerintah daerah atau ke bupati untuk menentukan kebijakan selanjutnya dalam menyelesaikan masalah keluhan masyarakat tersebut.

"Nanti mungkin kalau sudah masuk, nanti saya beritahu langkah apa secara cepat dan tepat untuk penanganan masalah," katanya.

Ia mengatakan persoalan pungli yang dialami masyarakat itu tentunya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah maupun aparatur yang berwenang untuk segera mencari tahu persoalan sebenarnya.

Pemerintah, kata dia, tentunya akan melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan apabila ada laporan keluhan masyarakat tentang pembebasan lahan jalan tol, maka akan ditindaklanjuti.

"Tentu kita pemerintah semuanya ikut aturan, tidak akan terlepas dari aturan yang berlaku, tentu penindakan juga berdasarkan laporan, enggak bisa kita menindak kalau tidak ada laporan," katanya.

Informasi yang dihimpun wartawan di Garut adanya warga Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut melaporkan dugaan pungli terkait pembayaran uang ganti rugi (UGR) Tol Getaci yang diduga dilakukan pihak Desa Margacinta.

Salah seorang warga yang mendapatkan pembayaran UGR sebesar Rp1,3 miliar menyampaikan keluhan tentang adanya pihak desa minta menyetor uang sebesar 2,5 persen dari total uang yang diterima.

Warga tersebut kemudian melaporkan dugaan pungli itu ke Polres Garut karena permintaan uang tersebut cukup berat, untuk itu meminta kepolisian agar secepatnya bisa ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.




 

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024