Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X menarasikan demi menjaga kekondusifan Indonesia setelah pemilihan presiden pada 14 Februari kemarin, akan diadakan putaran kedua pada 26 Juni 2024.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Putaran kedua pada 26 Juni 2024, pastikan Soliditas seluruh Rakyat Indonesia dalam menjaga kondusifitas pilpres putaran kedua, simulasi ulang sirekap dan audit sistem OCR yg di nilai lucu, tertibkan oknum" yang sudah tercatat melanggar pkpu di putaran pertama lalu, seluruh Pejabat / KADES yang dinilai memobilisasi warga Akan di jerat UU PEMILU terkait netralitas aparatur sipil negara, Kali ini anda jangan main" !!!  #pemilu2024 #PemiluDamai2024”

Namun, benarkah KPU telah meresmikan putaran kedua pada 26 Juni 2024?

 

Unggahan misinformasi yang menarasikan jadwal resmi KPU untuk pemilu putaran kedua. Faktanya, video tersebut merupakan simulasi dari media. (X)
Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran, unggahan tersebut disertai dengan simulasi dari media iNews jika terjadi putaran kedua. Simulasi tersebut diunggah di YouTube iNews yang berjudul “Antisipasi Putaran Kedua Pilpres, Ini Jadwal dan Skemanya” diunggah pada 13 Februari lalu.

Hingga saat ini, hitung cepat KPU paslon 01 Anies-Muhaimin dengan 24,49 persen, paslon 02 Prabowo-Gibran dengan 58,83 persen dan paslon 03 Ganjar-Mahfud 16,68 persen.

Pemilu dua putaran akan dilaksanakan apabila tidak ada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berhasil meraih suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara sah dengan syarat sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.

Klaim: KPU resmikan jadwal pilpres putaran kedua pada 26 Juni 2024

Rating: Misinformasi

Cek fakta: Disinformasi! Foto Presiden Jokowi panggil sejumlah ketum parpol ke Istana usai pemilu

Cek fakta: Hoaks! Video Surya Paloh-Prabowo bertemu usai Pemilu 2024 pada 20 Februari

Baca juga: KPU sebut logistik Pemilu siap untuk dua putaran

Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024