Cianjur (ANTARA) - Polisi meringkus oknum guru honorer HR (27) yang sejak tahun 2017 mengajar di salah satu SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, karena diduga telah mencabuli  belasan siswanya.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur Kamis, mengatakan oknum guru tersebut ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari orang tua siswa yang mendapat pelecehan seksual menyimpang, Senin (26/2).

"Mendapat laporan tersebut, kami langsung mengirim petugas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, tanpa perlawanan pelaku digelandang ke Mapolres Cianjur, guna menjalani pemeriksaan," katanya.

Tono menjelaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dengan meminta keterangan saksi lainnya karena diduga korban lebih dari 15 orang, namun baru satu orang yang melapor, sehingga korban lainnya diminta dapat melapor dengan jaminan identitasnya akan dirahasiakan.

Bahkan pihaknya sudah membentuk tim untuk mendalami kasus pelecehan seksual melenceng itu, untuk turun langsung ke lokasi sekolah untuk menggali informasi jumlah korban dari aksi bejat oknum guru honorer tersebut.

"Kalau keterangan dari saksi kemungkinan jumlah korban lebih dari 15 orang, saat ini tim sudah dikirim ke lokasi sekolah untuk menggali lebih dalam berapa jumlah korban," katanya.

Informasi dari keluarga korban yang minta namanya disamarkan sebut saja Ocim (32), menyebutkan aksi bejat oknum guru itu, terungkap setelah seorang siswa melaporkan perbuatan HR pada orang tuanya usai mengikuti lomba di sekolah.

Sebelumnya HR membawa siswa tersebut ke dalam ruangan yang sepi untuk melancarkan perbuatan menyimpangnya, setelah melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam agar siswa tidak menceritakan perbuatannya tersebut pada siapapun termasuk orang tua.

"Korbannya sangat banyak dari berbagai angkatan mungkin lebih dari 100 orang," kata Ocim.

Bahkan informasi didapat orang tua siswa korban guru laki-laki itu, yang sudah ketahuan sekitar 2 kelas ditambah siswa yang sudah lulus dari sekolah tersebut. Sebagian besar korban mengalami tekanan usai mengalami kejadian pelecehan seksual, sehingga tidak berani melapor.
Baca juga: Polres Purwakarta tetapkan seorang guru ngaji DPO kasus pencabulan
Baca juga: KPAID minta kasus asusila guru ngaji ke murid di Garut diungkap tuntas
Baca juga: Polisi ungkap kasus asusila guru pesantren di Bandung selama 4 tahun

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024