Dari pengalaman, kita banyak melihat ketika masyarakat harus dirujuk ke luar seperti Jakarta misalnya, tentu akan sangat menyulitkan dan menambah resiko semasa pengobatan
Pangkalpinang (ANTARA) - Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pusat Kesehatan Jiwa RSJ Kementerian Kesehatan menandatangani kerja sama jejaring pengampuan layanan kesehatan, guna meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.

"Kerja sama ini sebagai bentuk percepatan peningkatan layanan kesehatan jiwa," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Safrizal ZA usai penandatangan nota kesepakatan jejaring pengampuan layanan kesehatan di Pangkalpinang, Kamis malam.

Baca juga: Indonesia, India akan gelar Forum Bisnis Kesehatan

Ia mengatakan, nota kesepakatan jejaring pengampuan yang berisi kerja sama pelayanan rujukan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan fasilitas, serta penelitian di bidang kesehatan jiwa, sebagai langkah pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan jiwa masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai itu.

Selain peningkatan faslitas dan pengembangan SDM, dirinya juga menginginkan adanya rumah sakit rujukan di tingkat provinsi, sehingga pasien tidak perlu ke luar daerah untuk mendapatkan layanan kesehatan yang mumpuni.

“Dari pengalaman, kita banyak melihat ketika masyarakat harus dirujuk ke luar seperti Jakarta misalnya, tentu akan sangat menyulitkan dan menambah resiko semasa pengobatan, belum lagi biaya hidup yang harus ditanggung pasien kadangkala lebih besar dari biaya pengobatan sebab antrian dan sebagainya. Meski pemprov juga memberikan bantuan untuk hal itu, guna meringankan biaya hidup pasien dengan mekanisme yang ada, namun tentu akan lebih baik jiwa kita bisa menyediakan layanan yang mampu menuntaskan pengobatan di dalam daerah sendiri,” ungkapnya.

Baca juga: Otorita IKN terapkan dua strategi penguatan layanan kesehatan

Direktur Rumah Sakit Harapan Kita sekaligus pelopor Pengampu Jejaring Kesehatan Nasional dr Iwan Dakota menyambut baik penandatanganan bersama yang dilakukan.

“Pak Pj Gubernur Babel ini selaku Dirjen Bina Adwil Kemendagri sudah sejak awal bersama-sama memperjuangkan gerakan pengampu jejaring kesehatan," katanya.

Menurut dia, dengan ditandatanganinya poin kerja sama di atas, nantinya Pemprov Kepulauan Babel akan mendapat berbagai keuntungan di sektor pelayanan kesehatan di antaranya melalui pelatihan bagi para dokter, penelitian masalah kesehatan terkait, serta pengembangan sumber daya, dan pendampingan penggunaan sarana prasarana, sehingga Rumah Sakit Babel dapat terkategorikan mampu sebagai faskes (fasilitas kesehatan) rujukan.

" Hal ini ditargetkan bukan hanya level provinsi namun juga hingga tingkat kabupaten," katanya. 

Baca juga: Beberapa timses manfaatkan layanan kesehatan mental di RSUD Taman Sari

Pewarta: Aprionis
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024