secara regulasi, mempekerjakan anak sebetulnya dilarang
Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggencarkan sosialisasi pencegahan pekerja usia anak mengantisipasi perdagangan orang dan tindak kekerasan kepada anak.

Kepala Dinsos PPPA Kulon Progo Bowo Pristiyanto di Kulon Progo, Kamis, mengatakan diperlukan kesadaran dari masyarakat tentang pentingnya mengedepankan kehidupan anak karena mereka harus merasa aman dan nyaman.

"Program seperti ini justru strategis agar tumbuh kembang anak tetap baik sehingga kasus seperti kekerasan bisa dicegah," kata Bowo.

Selain itu, kata Bowo, sosialisasi ini untuk mencegah anak di bawah umur atau anak kurang dari 19 tahun tidak dieksploitasi dan memberi kesempatan kepada anak untuk memperoleh pendidikan yang seluas luasnya.

"Saat ini, Kabupaten Kulon Progo berupaya keras untuk mewujudkan wilayah ramah anak. Upaya ini melibatkan instansi terkait, terutama yang menangani satuan pendidikan," katanya.

Baca juga: KemenPPPA : Anak tidak sekolah diprioritas asesmen cegah pekerja anak
Baca juga: Pemerintah mendatang diminta perkuat kesejahteraan-perlindungan anak


Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Peningkatan Kualitas Hak Anak Dinsos PPPA Kulon Progo Sri Suharwati mengatakan upaya pencegahan dilakukan lewat sosialisasi.

Ia menilai sosialisasi ini penting diberikan sebab masyarakat secara umum belum mengetahui bagaimana persisnya kriteria pekerja usia anak, serta bagaimana implementasinya.

"Apalagi secara regulasi, mempekerjakan anak sebetulnya dilarang," katanya.

Mengacu pada Undang-undang Perlindungan Anak, Sri mengatakan anak yang masih usia sekolah atau setidaknya maksimal 15 tahun dilarang untuk dipekerjakan.

Sebab di usia tersebut, berbagai hak anak wajib dipenuhi terlebih dahulu oleh orang tua, khususnya dari sisi pendidikan hingga kesiapan mental dan kemampuan mereka.

"Mempekerjakan anak usia sekolah terbilang rentan, karena akan mengganggu pendidikan hingga kesehatannya," kata Sri.

Baca juga: Kementerian PPPA ajak lintas sektor dukung turunkan angka pekerja anak
Baca juga: Wagub Lampung ajak semua pihak hapus pekerja anak
Baca juga: Pemkot Batu-KPAI perkuat pengawasan cegah eksploitasi anak

Pewarta: Sutarmi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024