Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meningkatkan kesiapan industri makanan dan minuman (mamin) agar bertransformasi menuju industri 4.0 sehingga memiliki daya saing melalui penerapan teknologi digital.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika dalam keterangan di Jakarta, Jumat mengatakan industri mamin terpilih sebagai prioritas karena perannya yang penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan potensial untuk diakselerasi lebih jauh lagi melalui penerapan industri 4.0.

“Sektor industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor prioritas dalam peta jalan Making Indonesia 4.0,” kata Putu.

Dia menyampaikan langkah pertama dalam transformasi menuju industri 4.0 adalah pemetaan tingkat kesiapan industri di Indonesia. Melalui Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) yang telah diterapkan sejak 2018.

Putu mengatakan melalui INDI 4.0, bisa diketahui tingkat kesiapan industri untuk bertransformasi digital ke arah industri 4.0. Sejak INDI 4.0 diluncurkan, sebanyak 115 perusahaan perusahaan/pabrik di sektor industri makanan dan minuman telah melakukan Self-Assessment INDI 4.0.

Baca juga: Total investasi perakitan kendaraan listrik RI capai Rp4,49 triliun

“Dari hasil self-assessment tersebut, skor rata-rata sektor industri makanan dan minuman adalah 2,26 atau menunjukkan tingkat kesiapan dari sedang hingga matang,” ujar Putu.

Ia menerangkan bahwa dalam INDI 4.0, terdapat lima pilar yang diukur, yaitu manajemen dan organisasi, orang dan budaya, produk dan layanan, teknologi, dan operasi pabrik. Skor rata-rata INDI industri mamin menunjukkan di atas nilai rata-rata kumulatif. Namun, nilai pilar teknologi masih di bawah rata-rata.

“Hal ini menjadi pertimbangan penting bagi Direktorat Jenderal Industri Agro untuk melakukan program restrukturisasi mesin/peralatan guna meningkatkan kesiapan teknologi dan mendukung transformasi Industri 4.0 di sektor industri mamin,” ucap Putu.

Ia menambahkan, perusahaan industri dapat menggunakan INDI 4.0 sebagai panduan untuk menentukan posisi perusahaan dalam Industri 4.0, merancang strategi masa depan, menghadapi tantangan transformasi, mengevaluasi efektivitas operasional, serta benchmarking dengan perusahaan sejenis.

Baca juga: Populasi kendaraan listrik meningkat, roda dua naik 262 persen

Selain itu, asesmen juga dapat meningkatkan pemahaman dan penerimaan industri terhadap konsep Industri 4.0, serta menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung program Making Indonesia 4.0

“Di sisi lain, pemerintah dapat memanfaatkan INDI 4.0 untuk mengetahui komitmen perusahaan dalam mengimplementasikan industri 4.0, menentukan kebijakan Industri 4.0 yang tepat sasaran, dan menentukan insentif bagi industri,” tambah Putu.

Direktorat Jenderal Industri Agro telah mencapai beberapa milestone dalam implementasi Industri 4.0 di sektor industri mamin, termasuk penetapan enam perusahaan industri sebagai National Lighthouse Implementasi Industri 4.0, pemberian INDI 4.0 Awards kepada 20 perusahaan, Special INDI 4.0 Awards kepada empat Digital Transformation Manager, serta bimbingan teknis kepada 1.402 orang SDM industri dan SDM koperasi susu mitra Industri Pengolahan Susu.

Lebih lanjut, Putu mengatakan Program Transformasi Industri 4.0 juga dilakukan melalui penyiapan SDM Transformasi Industri 4.0, mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Transformasi Industri 4.0 sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 331 Tahun 2020.

Program tersebut berangkat dari pemahaman bahwa SDM industri yang terbuka terhadap perubahan akan lebih siap untuk bertransformasi ke Industri 4.0, sementara mereka yang antipati terhadap perubahan dapat menghambat proses implementasi Industri 4.0 di perusahaan.

“Penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) Transformasi Industri 4.0 melibatkan beberapa tahapan, yaitu Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK), pendalaman dan penyusunan roadmap/pilot project, internalisasi pilot project dan roadmap kepada Board of Director (BoD), Pelaksanaan Sertifikasi, serta Pendampingan dan Verifikasi Nilai INDI 4.0,” kata Putu.

Putu menyampaikan, Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) ditujukan untuk SDM industri di level manajerial agar memiliki pengetahuan tentang industri 4.0, kemampuan menilai kesiapan transformasi industri 4.0, serta kemampuan merancang konsep roadmap atau pilot project transformasi industri 4.0 di perusahaan.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024