Memang belum seimbang dengan rasio jumlah penduduk kita. Masih kurang sekitar 1.250-an tempat tidur agar sesuai dengan standar WHO
Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya membebani pelayanan kesehatan sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dalam hal jumlah ketersediaan tempat tidur rumah sakit.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin di Cibinong, Bogor, Jumat, mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Bogor sedang berusaha menambah ketersediaan tempat tidur di seluruh rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta yang saat ini tercatat sebanyak 4.120 unit.

Baca juga: Presiden sebut pembangunan Kantor BPJS lengkapi layanan kesehatan IKN

Karena, rasio ideal sesuai standar WHO yakni 1 tempat tidur/1.000 penduduk. Sehingga, dengan jumlah penduduk 5,4 juta jiwa Kabupaten Bogor membutuhkan sekitar 5.400 tempat tidur.

"Memang belum seimbang dengan rasio jumlah penduduk kita. Masih kurang sekitar 1.250-an tempat tidur agar sesuai dengan standar WHO," ungkapnya.

Burhan menyebutkan, saat ini Kabupaten Bogor memiliki 29 rumah sakit, baik swasta maupun milik pemerintah. Selain itu, terdapat 107 puskesmas, 121 pustu dan 202 poliklinik plus satu cikal bakal RSUD Parung yang baru beroperasi sebagai klinik rawat jalan. Jika dijumlahkan, total ketersediaan tempat tidur lebih dari 4.120 unit.

Baca juga: RSJD Babel-RSJ Kemenkes kerja sama jejaring layanan kesehatan

Ia mengaku, akan memberi kemudahan kepada investor yang ingin mendirikan rumah sakit, maupun fasilitas kesehatan di Kabupaten Bogor.

"Kita akan bantu lah perizinannya. Saat ini, kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan terus meningkat, jadi pemerintah juga harus bersinergi dan kolaborasi dengan pihak swasta untuk memberi layanan kesehatan merata dan berkualitas," kata Burhan.

Menurut dia, dengan semakin mudahnya masyarakat menjangkau layanan kesehatan, juga dapat mewujudkan karsa Bogor Sehat sebagai salah satu visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca juga: Indonesia, India akan gelar Forum Bisnis Kesehatan

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024