Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI membahas bab (chapter) tentang kekayaan intelektual dalam Perundingan Putaran ke-17 Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) Working Group on Intellectual Property (WGIP).

Ketua Pokja Kerja Sama Luar Negeri DJKI Kemenkumham Marchienda Werdany mengatakan pembahasan bab kekayaan intelektual bertujuan untuk memastikan sistem pelindungan kekayaan intelektual pada masing-masing pihak, baik Indonesia maupun Uni Eropa. Dengan demikian, ada kepastian hukum bagi para pelaku ekonomi di kedua negara.

"Putaran ini masih akan berlangsung dua putaran lagi, diharapkan dari Kementerian Perdagangan RI menargetkan di Juli 2024 sudah selesai dan dilanjutkan dengan penandatanganan oleh pimpinan masing-masing negara," ujar Marchienda dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.

Marchienda mengungkapkan terdapat beberapa usulan Uni Eropa yang menjadi fokus dalam forum, yaitu mengenai pelindungan data produk obat, durasi masa pelindungan desain industri, serta sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.

IEU CEPA merupakan kerja sama Indonesia dengan Uni Eropa terkait perdagangan yang pada klausul-nya terdapat berbagai isu tentang kekayaan intelektual. Adapun penyelenggaraan Perundingan Putaran ke-17 IEU CEPA digelar di Bandung, Jawa Barat pada 26 Februari hingga 1 Maret 2024.

Baca juga: Mendag tegaskan Indonesia mau selesaikan perundingan IEU-CEPA

Baca juga: Wamendag Jerry sebut penyelesaian IEU CEPA diharapkan rampung 2024


Sementara itu, Perwakilan dari Kementerian Luar Negeri RI, Alda Mayo Panadjam Panjaitan, menyampaikan perundingan ke-17 kali ini dilakukan untuk memperkuat posisi agar sesuai dengan kepentingan Indonesia.

"Dalam counter proposal baru ini, kami amati Uni Eropa sudah mulai mengakomodasi kepentingan Indonesia dan dalam perundingan kali ini kami ingin menajamkan posisi Indonesia agar lebih sesuai," ujar pria yang akrab disapa Aldo tersebut.

Aldo pun optimistis perundingan kali ini dapat menghasilkan kesepakatan antar kedua belah pihak. Dengan adanya perundingan tersebut, ia berharap ke depannya dapat tercipta kerja sama perekonomian yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Uni Eropa.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan penyelesaian perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Indonesia dan Uni Eropa (IEU CEPA) yang telah berlangsung selama delapan tahun diharapkan rampung pada 2024 sebelum berganti periode pemerintahan.

Uni Eropa merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia. Pada 2022, total perdagangan Indonesia-Uni Eropa tercatat sebesar 33,2 miliar dolar AS.

Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke Uni Eropa tercatat sebesar 21,5 miliar dolar AS, sedangkan impor Indonesia dari Uni Eropa sebesar 11,7 miliar dolar AS.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024