Mataram (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram Edy Putrawan menjamin bahwa seluruh perolehan suara peserta Pemilu 2024  tak mengalami pergeseran dan jual suara.

"Kami jamin tidak ada pergeseran dan jual suara. Ini komitmen kami sebagai penyelenggara pemilu," tegas Edy Putrawan saat membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Kota Mataram, Sabtu.

Ia menyatakan bahwa seluruh perolehan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) yang telah dicoblos pemilih pada 14 Pebruari lalu tetap sama dan tidak akan berubah hingga sampai ke tingkat pusat.

"Apa yang ada di TPS itu juga yang sampai ke pusat," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia tidak lupa menekan bahwa jika ada jajarannya yang berani menggeser suara maka akan ditindak dan diproses secara hukum.

"Maka dari itu, hasil rekapitulasi siapapun yang menjadi juaranya maka itulah pilihan warga Kota Mataram karena itu murni suara rakyat," ujar Edy.

Selain itu, Edy juga mengingatkan kepada para peserta pemilu jika ada keberatan atau perbedaan hasil suara maka pihaknya mempersilahkan untuk dibuktikan dengan data.

Namun demikian, menurut Edy, pihaknya menilai wajar jika ada peserta pemilu yang merasa belum terpuaskan dalam layanan yang diberikan oleh KPU.

"Silahkan dibuktikan dengan data jangan dengan asumsi," ucapnya.

KPU Kota Mataram menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.

Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Mataram, Edy Putrawan didampingi para komisioner dan dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kota, Kapolresta Mataram, Kasdim 1606/Mataram, Ketua DPRD Kota, Asisten 1 Setda Kota Mataram, PPK se- Kota Mataram dan para saksi peserta Pemilu 2024.

Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kota Mataram akan digelar selama tiga hari, yakni mulai tanggal 2-4 Maret 2024.

DPT Pemilu 2204 di Kota Mataram sebanyak 315.549 orang.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024