Saitama, Jepang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kawaguchi di Prefektur Saitama, Jepang akan mewajibkan pemilik kompleks apartemen baru dengan tipe satu kamar untuk menggunakan tujuh bahasa pada peraturan dasar pemilahan dan pembuangan sampah mulai April mendatang.

Peraturan tersebut bertujuan untuk membantu penduduk multinasional menghindari kesalahan dalam memilah dan membuang sampah yang dapat menyebabkan konflik dengan para tetangga.

Kota Kawaguchi merupakan wilayah yang memiliki populasi warga asing terbesar di antara kota-kota lain di Jepang. Saat ini, terdapat 43.128 orang asing per 1 Januari atau sekitar 7 persen dari total penduduk Kota Kawaguchi. Jumlah itu meningkat dari 39.553 orang asing pada 2023 dan 38.090 orang asing pada 2022.

Pada Juni 2023 lalu, aturan mengenai sampah telah dibuat dalam bahasa Jepang, Inggris, dan China. Namun kini, peraturan direvisi dengan menambahkan bahasa Vietnam, Tagalog, Turki, dan Korea.

Peraturan pemilahan sampah dan daur ulang di Jepang dianggap oleh banyak orang rumit dan membingungkan, terutama bagi mereka yang memiliki pemahaman terbatas terhadap bahasa tersebut atau baru saja datang.

Berbeda dengan di beberapa negara, sampah dari berbagai jenis dikumpulkan pada hari-hari tertentu dalam sepekan. Kemudian, banyak daerah yang mengharuskan sampah tersebut dicuci, disortir, dan disiapkan sesuai standar tertentu yang sudah dipahami dengan baik oleh penduduk setempat.

Oleh karenanya, pemerintah setempat memutuskan perlunya meningkatkan sosialisasi kepada penduduk asing setelah menerima keluhan bahwa sampah tidak disortir atau dibuang secara tidak benar di kawasan yang banyak terdapat apartemen kecil.

Tak hanya itu, pemerintah kota juga meminta pemilik apartemen yang ada untuk membantu menyebarkan kesadaran akan peraturan tersebut.

Baca juga: Gorontalo belajar pengolahan limbah jadi sumber energi di Jepang
Baca juga: Ritel kopi di Jepang gunakan 370 juta gelas sekali pakai pada 2020
Baca juga: RI-Jepang jajaki kerja sama pengelolaan sampah


Sumber : Kyodo-OANA

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024