Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah diminta secepatnya melakukan lobi ke DPR  bila tak ingin parlemen mensahkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) soal Mahkamah Konstitusi.

"Perppu itu berlaku atau tidak tergantung pada DPR.Mungkin menjadi batal dan itu akan jadi insiden ketatanegaraan. Presiden perlu melakukan pengkondisian yang cermat terhadap DPR RI sehingga mulus nantinya Perppu yang diajukan ke DPR RI," saran anggota Komisi III DPR RI, Eva Kusuma Sundari di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Terkait krisis yang tengah terjadi di MK, ia menyarankan agar semua hakim MK diganti.

"Untuk solusi krisis di MK,ganti semua hakim MK karena semua putusan kontroversial dan dicurigai suap," kata Eva.

Untuk perekrutan calon hakim MK kedepan, ia menegaskan perlu diperbaiki dengan mengintegrasikan perspektif anti korupsi dalam menilai kandidat-kandidat hakim MK.

"Misalnya KPK menyelenggarakan tes psikologi untuk menjajaki potensi integritas dan komitmen kandidat hakim. Sehingga keputusan politik DPR, Presiden, MA lebih akuntabel karena dikaitkan dengan upaya kita untuk memberantas korupsi," katanya.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013