Jakarta (ANTARA) - Direktur Kerja Sama Keimigrasian Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Anggiat Napitupulu mengungkapkan forum Business Mobility Group membahas pembaruan skema pengajuan kartu perjalanan pebisnis APEC atau APEC Business Travel Card (ABTC) secara daring.

Selain pembaruan skema, kata dia, forum yang berlangsung pada 29 Februari 2024 hingga 1 Maret 2024 di Gedung Lima Convention Center (LCC), Kota Lima, Peru tersebut turut menekankan urgensi agar kartu perjalanan pebisnis APEC sesuai dengan standar organisasi penerbangan sipil Internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO).

"Hal ini (pembaruan ataupun standar ICAO) diharapkan dapat mempermudah validasi, meningkatkan keamanan, dan mempercepat layanan kepada pemegang kartu," ujar Anggiat dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin.

Baca juga: Indonesia-Peru sepakat tingkatkan kerja sama ekonomi

Ia menuturkan peningkatan kegiatan perjalanan para pebisnis dalam bidang perdagangan dan investasi negara-negara anggota APEC dengan mobilitas tinggi menuntut efisiensi dalam segala lini dan kemudahan dalam proses keimigrasian.

Atas pertimbangan tersebut, skema ABTC dibuat sebagai sebuah kartu perjalanan pebisnis yang berlaku di negara-negara anggota APEC. Tujuannya, kata Anggiat, mempercepat proses keluar masuk ke sebuah negara bagi para pemegangnya, yakni para pelaku bisnis yang mengedepankan efektivitas dan efisiensi perjalanan internasional.

Adapun Indonesia telah menandatangani keikutsertaan dalam skema kartu perjalanan pebisnis (KPP) APEC dan pelaksanaan pemberian KPP APEC sudah dimulai sejak 1 Mei 2004.

Dengan ABTC, ia menyebutkan pebisnis di kawasan Asia Pasifik tidak perlu lagi mengajukan permohonan visa setiap kali ingin bepergian ke berbagai negara partisipan ABTC serta mendapat fasilitas pelayanan di bandara dengan jalur khusus.

“Dengan turut memfasilitasi perdagangan dan investasi, kami harapkan Ditjen Imigrasi dapat berkontribusi signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan di kawasan Asia Pasifik,” tuturnya.

Business Mobility Group (BMG) dibentuk pada 1997 ketika Dewan Penasihat Bisnis Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (Asia-Pacific Economic Cooperation/APEC) menjadikan fasilitasi perjalanan bisnis sebagai prioritas. Sejak berdirinya Business Mobility Group, kelompok itu rutin berkonsultasi dengan dunia usaha dalam sebuah forum.

Tahun ini, forum tersebut dihadiri oleh 20 entitas ekonomi, termasuk Amerika Serikat, Kanada, Tiongkok, dan lainnya. Dari Indonesia, delegasi dipimpin oleh Anggiat Napitupulu.

Pada hari terakhir, forum Business Mobility Group pun ditutup dengan pertemuan bilateral antara delegasi Indonesia dengan penyelenggara forum, yang membahas langkah-langkah konkret untuk meningkatkan mobilitas bisnis di kawasan APEC.

Baca juga: Indonesia serukan aksi penyelamatan makanan pada APEC PPFS 2024 Peru
Baca juga: Kolaborasi komunitas bisnis jadi penggerak penting hubungan China-AS


Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024