Kami bersama jaksa telah melaksanakan rekonstruksi pada hari ini yang terdiri atas 40 adegan
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan petugas imigrasi berinisial TF (28) yang dilakukan oleh warga negara asal Korea Selatan berinisial DJK atau KH di apartemen Metro Garden, Parung Jaya, Kota Tangerang pada Jumat (27/10/2023).
 
"Kami bersama jaksa telah melaksanakan rekonstruksi pada hari ini yang terdiri atas 40 adegan,”kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu saat ditemui di Jakarta, Rabu.
 
Rovan menjelaskan peragaan rekonstruksi ini dilakukan di empat lokasi, dimulai sebelum hingga setelah terjadinya pembunuhan.
 
"Rekonstruksi dengan empat lokasi yang pertama dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), apartemen Metro Garden, kafe Getbar, dan di dalam unit apartemen nomor 1919," ucapnya.
 
Selanjutnya Rovan menyebutkan pihaknya akan segera melengkapi berkas untuk dikirimkan ke kejaksaan.
 
“Semoga hasil ini dapat membuat terang, penyidikan yang dilakukan oleh polisi dan nanti berkas akan kami segera kami kirimkan ke jaksa untuk menuju petunjuk berikutnya,” jelas Rovan.
 
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap warga negara asing (WNA) berasal dari Korea Selatan berinisial DJK atau KH yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya seorang petugas imigrasi berinisial TF di kawasan Tangerang, Banten pada Jumat (27/10/2023) dini hari.
 
"Jadi terduga pelaku sudah kita amankan, sekarang sedang dalam penyelidikan apakah terkait dengan pembunuhan (homicide) atau bunuh diri atau kecelakaan dan sebagainya, " kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Jumat (27/10/2023).
 
Hengki juga telah mengerahkan tim kolaborasi interprofesi ke TKP yakni dari laboratorium forensik (labfor), kedokteran forensik, dan dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) untuk melakukan penyelidikan atas kasus ini.
 
Hengki juga menambahkan sebelum mengamankan WNA tersebut, yang bersangkutan sempat mengancam pihak keamanan setempat.
 
"Sempat mengancam satpam dan sebagainya dengan senjata tajam, " katanya.
 
Sementara itu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tewasnya petugas imigrasi berinisial TF (23) pada Jumat (27/10/2023) di apartemen Metro Garden, Karang Tengah, Tangerang, Provinsi Banten.
 
"Sekarang, 15 saksi yang bisa menambah keterangan, " kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 4 Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/11/2023)
 
Ia menjelaskan penambahan saksi tersebut salah satunya penghuni yang bertempat tinggal di sekitar lokasi.
 
Selain itu, Samian menambahkan sebelum peristiwa nahas itu terjadi, korban sempat pergi ke sebuah tempat di Jakarta Barat bersama pelaku dan dua orang lainnya. Namun dia tidak menjelaskan mereka pergi kemana.

"Untuk kegiatan tersebut masih didalami," ucapnya.

Baca juga: Petugas Imigrasi yang tewas di Tangerang tidak sedang bertugas
Baca juga: Polisi periksa CCTV guna cari penyebab tewasnya petugas imigrasi
Baca juga: Polisi periksa 10 saksi terkait tewasnya petugas imigrasi di Tangerang

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024