Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkenalkan Instrumen Asesmen Mandiri bagi perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) di Indonesia sebagai salah satu strategi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan tinggi.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana dalam rapat koordinasi teknis yang digelar secara daring pada Selasa (5/3), mengatakan penggunaan Instrumen Asesmen Mandiri itu akan membantu pemetaan area penguatan prioritas antikorupsi, sehingga pimpinan PTN dapat terbantu dalam menentukan secara mandiri perangkat antikorupsi yang sesuai.

“Harapannya setelah kegiatan ini Bapak dan Ibu memiliki potret atau gambaran area rawan korupsi di kampusnya masing-masing, dan tentunya dapat merekomendasikan ke depan seperti apa prioritas pencegahannya. Tahun 2023, instrumen ini juga sudah diujicobakan di lima PTN dengan masukan perbaikan,” kata Wawan dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.

Wawan mengungkapkan penerapan Instrumen Asesmen Mandiri adalah bagian dari program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) bagi seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia.

“Sudah ada setidaknya 144 Perguruan Tinggi dari seluruh Indonesia yang mendaftar sebagai peserta PIEPTN 2024 terdiri dari 84 PTN dan 60 PTKN," ujarnya.

Wawan menjelaskan, program ini merupakan kelanjutan pertemuan Forum PIEPTN di Yogyakarta pada 15 November 2022 lalu.

Kegiatan pada 2022 yang dihadiri 109 Pimpinan PTN/PTKN dari 85 PTN dan PTKN tersebut menyepakati komitmen penguatan integritas ekosistem PT melalui 12 area perbaikan dan menyepakati delapan Perangkat Antikorupsi Program Good University Governance (GUG).

Dalam forum ini, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) periode 2022-2024 sekaligus Rektor Universitas Negeri Padang Prof. Ganefri menyampaikan, ada 12 area perbaikan terkait penerimaan mahasiswa baru, tata kelola, dan pemilihan pimpinan perguruan tinggi yang sering menjadi sorotan masyarakat.

“Kita berharap kejadian baru-baru ini yang dapat mencoreng atau membuat kepercayaan publik terhadap Perguruan Tinggi menjadi berkurang. Oleh sebab itu, mari ke depan bersama KPK sama-sama menjaga integritas sebagai pengelola atau penyelenggara Perguruan Tinggi, karena di sinilah kita menyiapkan calon-calon pemimpin bangsa ke depan,” ujar Ganefri.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024