Seleksi tidak hanya memastikan bahwa setiap individu memiliki pengetahuan dan keterampilan teknis, tetapi juga nilai-nilai etika dan moral.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menyelesaikan penataan tenaga nonaparatur sipil negara (ASN) dengan menetapkan 879 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang lulus tahapan seleksi akhir.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemenkumham Supartono dalam acara Serah Terima PPPK Tahun Anggaran 2023 di lapangan upacara Kemenkumham, Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK yang berintegritas merupakan upaya strategis Kemenkumham dalam memperoleh tenaga teknis yang profesional sesuai dengan bidang tugasnya.

"Seleksi tidak hanya memastikan bahwa setiap individu memiliki pengetahuan dan keterampilan teknis, tetapi juga nilai-nilai etika dan moral sehingga menjadi insan Kemenkumham yang makin PASTI dan Ber-AKHLAK," kata pria yang akrab disapa Tono tersebut dalam acara, seperti dikutip dari keterangan resmi.

Tono menjelaskan peran PPPK bertujuan untuk memperoleh pegawai ASN yang memiliki keahlian sesuai denbgan bidang tugas agar mampu menyeimbangkan harapan dan ekspektasi organisasi.

Seleksi PPPK, kata dia, dilaksanakan Kemenkumham secara kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta tidak dipungut biaya sehingga individu terpilih merupakan sumber daya yang profesional.

Ia menuturkan bahwa 2023 menjadi tahun pertama Kemenkumham membuka lowongan bagi PPPK. PPPK merupakan ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan undang-undang.

Pengadaan PPPK Kemenkumham, lanjut dia, dilaksanakan secara terpusat dengan jumlah keseluruhan pendaftar sebanyak 4.364 orang dan sebanyak 2.631 orang lulus seleksi administrasi.

Baca juga: Kemenkumham RI optimalkan pemasaran produk narapidana lewat e-Katalog
Baca juga: Kemenkumham gelar konsultasi teknis LMK bidang musik dan lagu


Selanjutnya, kata dia, terdapat seleksi kompetensi teknis dan seleksi kompetensi teknis tambahan, lalu pengintegrasian nilai akhir yang menghasilkan sebanyak 879 orang dinyatakan lulus.

Disebutkan pula bahwa peserta yang telah dinyatakan lulus tersebut pun melewati tahapan penetapan nomor induk PPPK (NIPPPK) setelah mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan melewati tahapan akhir sebelum menjadi PPPK Kemenkumham.

Adapun 879 orang itu terdiri atas empat formasi, yakni PPPK teknis khusus sebanyak 532 orang, PPPK teknis umum 213 orang, PPPK tenaga kesehatan khusus 24 orang, dan PPPK tenaga kesehatan umum sejumlah 110 orang.

"Kepada para PPPK, saya berharap untuk mengedepankan sopan santun serta terus mengembangkan diri, profesionalisme, bertanggung jawab, dan jujur dalam bekerja sebagai ASN agar turut aktif dalam memberikan saran serta gagasan demi meningkatkan kualitas layanan Kemenkumham," ungkap dia.

Kemenkumham, lanjut Tono, percaya bahwa dengan pengetahuan, keterampilan, dan komitmen yang kuat para PPPK mampu menghadapi tantangan yang ada dan memberikan kontribusi positif untuk Kementerian.

Kegiatan serah terima tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK kepada perwakilan peserta, yang dilanjutkan dengan serah terima PPPK kepada Sekretaris Unit Utama dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta yang mendapatkan formasi PPPK Tahun 2023.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024