Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU PBNU) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ma’arif Bermartabat sebagai upaya pencegahan kekerasan, perundungan, dan intoleransi di lingkungan pendidikan.

"Untuk itu, kita harus bersatu, lintas sektoral untuk mengatasi masalah ini," kata Ketua LP Ma'arif NU PBNU M. Ali Ramdhani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dhani menekankan pentingnya upaya dalam mengatasi masalah kekerasan, perundungan, dan intoleransi di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, masalah ini bukan hanya merusak proses belajar mengajar tetapi juga mengancam kesejahteraan psikologis siswa.

Baca juga: Perundungan yang belum juga usai

Baca juga: MUI: Perundungan di pesantren merupakan tindakan tidak terpuji 


Dengan pembentukan Satgas Maarif Bermartabat, LP Ma'arif NU PBNU berkomitmen untuk tidak hanya mendukung upaya pemerintah, tetapi juga proaktif dalam mencegah dan menanggulangi masalah tersebut di lingkungan pendidikan.

"Lebih khusus satuan pendidikan yang berada di bawah naungan LP Ma’arif NU," ujarnya.

Dhani merinci program-program inti yang akan dilaksanakan oleh Satgas Ma'arif Bermartabat, yang meliputi penyediaan materi edukatif untuk memperkuat pemahaman tentang pencegahan kekerasan, perundungan, dan intoleransi.

Pembekalan kepada pengurus agar dapat menjadi fasilitator di tingkat nasional. Kemudian, pelatihan kepemimpinan bagi kepala sekolah dalam membangun visi anti kekerasan.

Lalu mengajarkan guru dan orang tua perihal strategi pencegahan yang efektif. Terakhir, membekali siswa dengan keterampilan untuk menjadi tutor sebaya dan agen perubahan positif.

"Melalui pendekatan holistik ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan mendukung serta membahagiakan, di mana setiap siswa dapat belajar dan tumbuh tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi," kata Dhani.

Inisiatif ini juga mendapatkan dukungan kuat dari Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang telah menerbitkan regulasi untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.*

Baca juga: KemenPPPA: Remaja perlu keterampilan sosial jalin pertemanan sehat

Baca juga: KemenPPPA pastikan korban perundungan anak di Balikpapan didampingi

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024