Supaya timbangan atau alat ukur yang digunakan pedagang terjamin keakuratannya
Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar Sidang Tera Ulang terhadap sejumlah alat timbangan milik pedagang di pasar hingga mesin dispenser SPBU dalam pencanangan Daerah Tertib Ukur (DTU).

Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu saat memimpin Sidang Tera Ulang di Pasar Cibinong, Bogor, Kamis, mengungkapkan bahwa alat timbangan milik para pedagang di pasar tersebut ditera ulang secara berkala.

Ia juga memimpin Sidang Tera Ulang terhadap mesin dispenser SPBU di sekitaran Pakansari, Cibinong.

"Ini adalah bagian dari upaya kita bersama memberikan layanan kepada masyarakat terutama kepada para pembeli, agar barang yang dibeli sesuai takarannya ketika ditimbang,” ungkapnya.

Asmawa meminta kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor untuk secara berkala melakukan tera ulang atas alat ukur yang digunakan pedagang di setiap pasar.

“Saya minta lakukan pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat, karena penting para pedagang memberikan pelayanan yang baik kepada pembeli, dengan timbangan yang sesuai. Karena jika tidak sesuai, hukumannya bukan hanya di dunia tapi juga di akhirat,” kata Asmawa.

Baca juga: UPTD Metrologi Legal Semarang tera ulang timbangan pedagang dan SPBU
Baca juga: Disperdagin Kota Kediri tera ulang timbangan di pasar tradisional


Sementara, Penera Ahli Muda Disperdagin Kabupaten Bogor Wayan Sukarpe menerangkan sidang tera ulang ini untuk pengujian alat timbangan yang ada di Pasar Cibinong. Kegiatan ini dalam rangka upaya Kabupaten Bogor meraih predikat Daerah Tertib Ukur.

"Supaya timbangan atau alat ukur yang digunakan pedagang terjamin keakuratannya. Serta tidak ada lagi praktek kecurangan dalam jual beli di pasar,” ujar Wayan.

Ia memastikan bahwa tahun ini Pemerintah Kabupaten Bogor tidak mengenakan biaya ataupun retribusi dalam kegiatan sidang tera ulang alat ukur atau timbangan di pasar.

Salah seorang pedagang Pasar Cibinong Supriyono menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai sangat membantu para pedagang pasar untuk tera ulang timbangan tanpa biaya.

"Alhamdulillah, untuk tahun ini sudah tidak ada biaya apapun. Harapan ke depannya lebih ditingkatkan lagi, jadi keseluruhan timbangan yang dimiliki pedagang bisa ditera ulang,” ujar Supriyono.

Baca juga: Dinas KUMKP tera ulang timbangan pedagang duren di Kalibata
Baca juga: Pemkot Depok jalin kerja sama wujudkan Daerah Tertib Ukur pada 2024
Baca juga: Pemkab Magetan raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kemendag RI


 

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024