Jakarta (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan bahwa metode pemilihan Kotak Suara Keliling (KSK) dapat menjadi pilihan agar pemilih tetap mencoblos pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kuala Lumpur, Malaysia.
 
"Kan ada KSK. KSK kan didatangi (pemilihnya)," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Jumat.
 
Walaupun demikian, ia mengingatkan pemilih yang ingin menggunakan metode KSK dalam PSU Kuala Lumpur untuk mendaftarkan alamatnya dengan baik.
 
"Kalau menyampaikan dengan baik, KSK bisa datang ke tempat-tempat kerumunan, tempat tinggal bersama atau kerja bersama warga negara," ujarnya.
 
Bagja juga mengingatkan pendataan alamat lengkap merupakan hal penting untuk pelaksanaan pemilu.
 
"Akan tetapi, harus juga teman-teman warga negara di luar negeri menyadari bahwa yang namanya pendataan, alamat, itu harus lengkap. Di sini saja dalam negeri lengkap, masak luar negeri enggak lengkap? Nah ini pertanyaan pentingnya," tuturnya.
 
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan melaksanakan PSU Kuala Lumpur, Malaysia, dalam satu hari saja, yakni Minggu (10/3).
 
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 299 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas KPU Nomor 280 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pada Perwakilan Republik Indonesia di Kuala Lumpur Untuk Pemilu Tahun 2024.
 
Kebijakan itu ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada 2 Maret 2024.
 
SK itu merevisi tanggal PSU di Kuala Lumpur yang awalnya direncanakan berlangsung dua hari, yakni Sabtu (9/3) untuk metode kotak suara keliling (KSK) dan Minggu (10/3/2024) untuk pencoblosan langsung di tempat pemungutan suara (TPS).
 
"Perlu melakukan penyesuaian terhadap ketentuan tahapan dan jadwal PSU pada perwakilan Republik Indonesia di Kuala Lumpur," demikian bunyi SK tersebut.
 
KPU sudah menetapkan DPTLN untuk pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur sebanyak 62.217 orang yang terdiri atas 42.372 orang pemilih TPS Luar Negeri (TPSLN) dan 19.845 orang pemilih Kotak Suara Keliling (KSK)
 
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Senin (4/3) menuturkan angka itu diperoleh KPU dari total pemilih yang hadir di Kuala Lumpur lewat tiga metode pemungutan suara sebelumnya, baik yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).
 
Total pemilih untuk tiga metode yang tercatat dalam DPT, DPTb, dan DPK mencapai 78 ribu orang. Angka 78 ribu itu menjadi basis data untuk pemutakhiran dengan tiga kategori, yakni validitas alamat, analisis kegandaan, dan validitas nomor induk kependudukan (NIK) maupun nomor paspor.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024